Daftar 11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026

7 hours ago 5

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:29 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penangkapan terhadap kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Terbaru, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Lombok Barat dan mengamankan Bupati, Lalu Ahmad Zaini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan terhadap Lalu Ahmad ini menambah daftar Kepala Daerah yang melakukan aksi rasuah di wilayahnya masing-masing.

Berikut daftar Kepala Daerah yang Terkena Kasus Korupsi:

Wali Kota Madiun Maidi

Pada awal tahun 2026 atau tepatnya tanggal 19 Januari, KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi terkait kasus dugaan pemerasan dana corporate social responsibility (CSR) serta gratifikasi.

Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga tersangka yaitu, Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah dan pihak swasta Rochim Rudiyanto.

Wali Kota Madiun Maidi Ditahan KPK

Photo :

  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Maidi diduga memberikan arahan pengumpulan uang melalui Sumarno, Kepala Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, serta Sudandi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun.

Arahan ini tunjukkan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun untuk menyerahkan uang sebesar Rp 350 juta.

Bupati Pati Sudewo

Di tanggal yang sama, KPK juga menangkap Bupati Pati Sudewo. Ia terlibat dalam pemerasan terhadap para calon perangkat desa untuk pengisian jabatan.

Kasus ini KPK menetapkan empat tersangka yaitu Sudewo, Abdul Suyono alias YON) (Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan), Sumarjiono alias JION (Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken), Karjan alias JAN (Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken).

KPK mengungkap, YON dan JION diberikan tugas menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk menginstruksikan pengumpulan uang dari para Caperdes.

Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK

Photo :

  • ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

Tarif yang ditetapkan yaitu Rp165 juta-Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah dimark-up oleh keduanya dari sebelumnya Rp125 juta-Rp150 juta.

Proses pengumpulan tersebut diduga disertai ancaman, apabila Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Pada tanggal 3 Maret, KPK menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq atas kasus benturan kepentingan terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan. Fadia ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

Halaman Selanjutnya

KPK mengungkap Fadia diduga telah membuat perusaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) bersama dengan keluarganya untuk memenangkan sejumlah pengadaan di Pemkab Pekalongan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |