Dasco Bakal Koordinasi dengan Kemensetneg, Bicarakan Nasih Pegawai Hotel Sultan

5 hours ago 1

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:33 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk membicarakan nasib pegawai Hotel Sultan pasca pengosongan lahan.

“Saya berharap dan akan melakukan koordinasi dengan pihak Kemensetneg,” ucap Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dasco berharap, Kemensetneg selaku pengelola Hotel Sultan akan memperhatikan nasib pegawai Hotel Sultan.

“Kita harapkan juga memberikan tempat kepada karyawan-karyawan yang selama ini juga sudah bekerja di sana,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah menegaskan bakal memperhatikan nasib karyawan eks Hotel Sultan pascapengambilalihan aset tersebut oleh negara.

Suasana pengosongan Hotel Sultan

"Jadi, intinya kami tidak ingin mereka setelah mengambil alih aset ini menjadi pihak yang dikorbankan. Jadi, kami ingin memanusiakan mereka, nanti kita akan data, ajak komunikasi, ajak bareng untuk melanjutkan aktivitas di GBK," tutur Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memastikan, Kamis, 18 Juni 2026.

Kata dia, Kementerian Sekretariat Negara meminta Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) tak cuma melakukan pendataan, tapi juga memperhatikan kondisi para eks karyawan Hotel Sultan.

Para eks karyawan, kata dia, bakal didata dan diberi ruang melanjutkan aktivitas di lingkungan GBK. Guna mendukung proses tersebut, PPK GBK membuka posko dan saluran komunikasi bagi para pekerja.

Juri juga meminta para eks karyawan tidak khawatir karena pemerintah membuka komunikasi seluas-luasnya guna menampung berbagai kebutuhan dan informasi terkait status mereka.

"Jadi, jangan khawatir terkait dengan karyawan dan kami buka komunikasi seluas-luasnya. Kami buka posko, kami buka saluran untuk mereka bisa komunikasi langsung dengan PPK GBK," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Direktur Utama PPK GBK Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan langkah awal yang dilakukan adalah mendata para pekerja dan aset yang berada di kawasan eks Hotel Sultan.

Dia menjelaskan data yang terkumpul akan diverifikasi dengan data sumber daya manusia yang tersedia serta disesuaikan dengan ketentuan dan putusan pengadilan. Selain itu, pencatatan terhadap aset-aset yang ada juga akan dilakukan.

Halaman Selanjutnya

Menurut Rakhmadi, PPK GBK telah membuka posko pendataan dan akan melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh data yang masuk.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |