Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) wilayah Maluku, Morsal J Samual menegaskan, KAMMI Maluku menolak dengan keras setiap upaya penyelenggaraan Muktamar yang tidak memiliki legitimasi konstitusional dan bertentangan dengan mekanisme organisasi.
Morsal, menegaskan sebesar KAMMI tidak boleh dijalankan berdasarkan kelompok tertentu yang mengabaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Setiap agenda nasional wajib memperoleh legitimasi konstitusional yang jelas. Tanpa dasar tersebut, kegiatan yang mengatasnamakan organisasi tidak lebih dari sebuah agenda yang dipaksakan di luar koridor aturan.
"Konstitusi organisasi bukan aksesoris yang dapat dipakai dan dilepas sesuai kepentingan. Konstitusi adalah fondasi organisasi. Siapa pun yang mencoba mengabaikannya sesungguhnya sedang merusak marwah dan wibawa organisasi. Maka kami akan tindak tegas," kata Morsal dalam keterangan tertulisnya, Kamis 18 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa upaya memaksakan pelaksanaan Muktamar yang legalitasnya tidak Jelas, ini merupakan preseden buruk bagi kehidupan organisasi. Jika praktik demikian dibiarkan, maka setiap kelompok dapat dengan mudah mengklaim legitimasi tanpa menghormati aturan yang menjadi landasan berdirinya organisasi.
"Kami tidak akan tinggal diam menyaksikan konstitusi organisasi diinjak-injak. KAMMI Maluku akan mengawal tegaknya aturan organisasi dan memastikan tidak ada pihak yang secara sewenang-wenang menggunakan nama besar KAMMI untuk kepentingan yang tidak memiliki dasar legitimasi yang sah," lanjutnya.
KAMMI Maluku juga tegaskan Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan agar jangan memberikan fasilitas maupun dukungan terhadap agenda yang Ilegal.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selain itu, KAMMI Maluku memastikan akan menggelar aksi penolakan, menyampaikan keberatan secara resmi kepada pihak berwenang, serta menempuh seluruh langkah organisasi dan hukum yang tersedia untuk mencegah lahirnya preseden yang dapat merusak tata kelola organisasi.
"Ambon tidak boleh dijadikan panggung bagi agenda yang Ilegal legitimasi dan konstitusionalitasnya. Maluku adalah daerah yang menjunjung tinggi hukum dan ketertiban. Karena itu, setiap pihak wajib menghormati aturan organisasi yang berlaku," ujarnya
Kader PPP Polisikan 3 Orang Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Kader PPP melaporkan tiga orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan muktamar pada 27 September 2025 lalu.
VIVA.co.id
16 Juni 2026

3 hours ago
1














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6585873/original/001610400_1779426788-portrait-asian-woman-exercising-work-out-gym.jpg)