Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Ciamis dan Lampung, Ternyata Satu Jaringan

4 hours ago 5

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:30 WIB

Jakarta, VIVA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme di dua wilayah berbeda, yakni Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dan Bandar Lampung.

Kedua terduga disebut berasal dari jaringan yang sama. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap pria berinisial AR di Ciamis pada Senin, 20 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial H di Bandar Lampung. "Ada juga di lampung kasus yang sama. Inisial H di Bandar Lampung," kata Mayndra saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Juli 2026.

Sementara terkait penindakan di Ciamis, Mayndra membenarkan bahwa Densus 88 telah mengamankan seorang pria berinisial AR.

"Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan kegiatan penindakan terhadap seorang pria berinisial AR di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat," ujarnya.

Menurut Mayndra, kedua penangkapan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan aktivitas propaganda, perekrutan, serta penghasutan melalui media sosial.

"Dalam proses tersebut, penyidik menemukan adanya penyebaran berbagai materi yang mengandung narasi radikalisme dan terorisme, legitimasi terhadap kekerasan," kata dia.

Ia menegaskan, seluruh tindakan yang dilakukan Densus 88 telah didasarkan pada alat bukti yang sah serta tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.

Mayndra juga memastikan setiap proses penegakan hukum dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Selain itu, Densus 88 mengajak masyarakat ikut berperan aktif mencegah penyebaran paham radikal, terutama melalui ruang digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Densus 88 Antiteror Polri juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif dalam melawan terhadap penyebaran paham ekstrimisme, radikalisme maupun terorisme melalui ruang digital. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung ajakan kebencian, pembenaran kekerasan, maupun propaganda kelompok teroris," ujar dia.

Hingga kini, Densus 88 belum memerinci lebih jauh mengenai peran masing-masing terduga maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus itu.

Ilustrasi terorisme.

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Berinisial AR di Ciamis, Buku hingga Ponsel Disita

Densus 88 Antiteror Polri mengamankan terduga teroris berinisial AR di Ciamis, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti berupa buku, dokumen, dan ponsel disita.

img_title

VIVA.co.id

21 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |