Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Berinisial AR di Ciamis, Buku hingga Ponsel Disita

3 weeks ago 9

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:03 WIB

Jakarta, VIVA Densus 88 Antiteror Polri mengamankan seorang pria berinisial AR yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penindakan dilakukan di Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, pada Senin, 20 Juli 2026, dengan didampingi personel Satreskrim Polres Ciamis.

Selain mengamankan terduga, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan proses penyelidikan, mulai dari buku, dokumen berisi tulisan, hingga telepon seluler milik AR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Densus 88 Amankan AR di Desa Sukaharja

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono membenarkan adanya operasi penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Kabupaten Ciamis.

Ia mengatakan penindakan berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB dan melibatkan personel Satreskrim Polres Ciamis sebagai pendamping dalam pelaksanaan operasi.

"Benar, pada Senin sekitar pukul 06.00 WIB, Satreskrim Polres Ciamis bersama Densus 88 melakukan penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Kabupaten Ciamis," ujar Carsono di Mapolres Ciamis, yang dikutip VIVA hari Selasa (21/7/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pria yang diamankan merupakan warga Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis.

"Dari hasil pemantauan kami, Densus 88 telah mengamankan satu orang berinisial AR, warga Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis," katanya.

Buku, Dokumen, dan Ponsel Ikut Diamankan

Usai mengamankan AR, tim Densus 88 melakukan penggeledahan di lokasi. Dalam proses tersebut, petugas membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyelidikan.

Barang-barang yang diamankan meliputi:

  • Buku.
  • Sejumlah dokumen atau tulisan.
  • Telepon seluler milik terduga.

"Di lokasi ada beberapa barang yang diamankan, di antaranya buku, sejumlah tulisan, dan handphone yang dibawa oleh tim Densus 88," ungkap Carsono.

Seluruh barang tersebut dibawa oleh tim Densus 88 sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidikan Sepenuhnya Ditangani Densus 88

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Carsono menegaskan Polres Ciamis hanya mendampingi pelaksanaan penindakan di lapangan. Adapun proses penyidikan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Densus 88 Antiteror Polri.

Karena itu, pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dugaan keterlibatan AR, termasuk kemungkinan jaringan yang berkaitan dengan kasus tersebut maupun asal pengembangan penyelidikan.

Halaman Selanjutnya

Menurutnya, seluruh informasi lanjutan terkait perkara tersebut akan disampaikan oleh Densus 88 sesuai dengan perkembangan penyidikan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |