Jakarta, VIVA – Nama artis muda Davina Karamoy kini ikut masuk dalam daftar publik figur yang dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.
Pemeriksaan terhadap Davina dilakukan di tengah upaya polisi menelusuri berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas promosi biro perjalanan tersebut. Sebelumnya, sejumlah influencer dan selebritas ternama juga telah lebih dulu diperiksa dalam perkara yang sama.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Andaru Rahutomo mengatakan, Davina hadir memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 18 Juni 2026.
"Pemeriksaan saksi dari kalangan publik figur terkait perkara Hanania Travel pada hari ini atas nama Davina Karamoy (DK)," ujar Andaru.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap bintang film tersebut masih berlangsung hingga siang hari.
"Yang bersangkutan hadir di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada pukul 13.00 WIB dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," kata dia.
Davina bukan satu-satunya figur publik yang dimintai keterangan dalam kasus ini. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah nama yang memiliki jutaan pengikut di media sosial, mulai dari Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, Dara Arafah, hingga pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar.
Pemeriksaan terhadap para influencer dan artis itu dilakukan untuk melengkapi rangkaian penyidikan kasus yang menyeret Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan (ASF).
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial ASF terkait kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Group.
Penahanan dilakukan setelah ASF resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena jumlah korban yang dilaporkan mencapai ratusan orang dengan total kerugian miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, hingga kini pihaknya telah menerima dua laporan polisi terkait dugaan penipuan perjalanan umrah tersebut.
Salah satu laporan dibuat oleh pelapor berinisial JSP. Dalam laporan itu, tercatat sekitar 128 orang menjadi korban dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp12,145 miliar.
Halaman Selanjutnya
“Untuk laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” kata Budi, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.

2 hours ago
1














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6585873/original/001610400_1779426788-portrait-asian-woman-exercising-work-out-gym.jpg)