Jakarta, VIVA – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mendukung aparat penegak hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa dugaan mark up dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
"Itu bisa diperiksa oleh BPK dan disentuh secara hukum. Silakan saja kalau memang ada indikasi-indikasi seperti itu," kata Herman Khaeron kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat, 31 Oktober 2025.
Ia menekankan bahwa upaya-upaya yang melanggar hukum bisa ditindak oleh aparat penegak hukum, termasuk PT KCIC sekalipun.
"Saya selalu tekankan bahwa bagaimanapun KCIC bisa disentuh oleh aparat pedagang hukum. Karena meskipun prosesnya B to B, tetapi di Indonesia dengan 60 persen kepemilikan saham PT Pilar Sinergi BUMN yang lead firm-nya adalah PT Kereta Api, semuanya adalah BUMN," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons peluang pemanggilan pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
“Terkait dengan pihak-pihak yang nanti akan diminta keterangan, tentu karena ini masih di tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan secara detail pihak-pihak tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Kamis, 30 Oktober 2025.
Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK memastikan dalam penyelidikan kasus Whoosh akan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara.
“Karena setiap informasi, data, dan keterangan dari pihak-pihak tersebut akan membantu dalam proses penyelidikan perkara ini,” katanya.
Sementara itu, dia meyakini masyarakat mendukung progres penanganan penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh yang dilakukan KPK.
 
                    
Prabowo di KTT APEC: Indonesia Sedang Memerangi Korupsi dan Pebisnis Rakus
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan Indonesia saat ini tengah berjuang melawan korupsi hingga pebisnis-pebisnis rakus yang menghambat pertumbuhan ekonomi negara.
 
                      
VIVA.co.id
31 Oktober 2025

 8 hours ago
                                3
                        8 hours ago
                                3
                    















































