Jakarta, VIVA – Proses perceraian Raisa dan Hamish Daud resmi bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan perceraian tersebut tercatat diajukan Raisa pada 22 Oktober 2025 lalu, dan pada Senin 3 November 2025, sidang perdana digelar.
Namun, ada satu hal yang langsung menjadi sorotan publik: penyanyi kelahiran 1990 itu tidak hadir dalam sidang pentingnya. Raisa memilih untuk memberikan kuasa penuh kepada pengacaranya, Putra Lubis, untuk menangani proses hukum perceraiannya. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!
Usai persidangan, Putra menyampaikan bahwa kliennya memang tidak datang secara langsung karena telah menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum.
"Pada prinsipnya sudah dikuasakan, sudah diwakilkan, nanti seperti apa kita lihat saja nanti persidangannya," kata Putra Lubis usai sidang.
Meski wakil hukum telah hadir, bukan berarti sang artis bisa sepenuhnya absen. Pengadilan menekankan bahwa kehadiran penggugat tetap menjadi syarat penting dalam proses perceraian, minimal satu kali. Pihak pengadilan juga menjelaskan konsekuensi yang bisa terjadi jika penggugat tidak pernah hadir.
Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, mengingatkan bahwa ketidakhadiran Raisa dapat memengaruhi kelanjutan gugatan cerainya dengan Hamish Daud. Menurutnya, majelis hakim harus memastikan bahwa keputusan bercerai benar-benar keinginan penggugat.
"Walaupun satu kali, karena akan dikonfirmasi, betulkah dia yang menghendaki perceraian itu?" ujar Abid di kantornya.
Abid menggarisbawahi pentingnya kehadiran pribadi penggugat dalam memberikan konfirmasi langsung kepada hakim. Menurutnya, ketidakhadiran berulang dapat dianggap sebagai bentuk ketidaksungguhan.
"Kalau juga dua kali sampai ketiganya tidak juga hadir, berarti dianggap tidak serius. Begitu, maka perkaranya dimungkinkan bisa di-NO namanya," ucap Abid.
Ia kemudian menjelaskan istilah tersebut secara rinci.
"NO itu Niet Ontvankelijk Verklaard. Artinya gugatan tidak dapat diterima, itu bahasa Belanda itu," imbuhnya.
Sidang lanjutan perceraian pasangan selebritas ini dijadwalkan berlangsung pada 17 November 2025. Dengan komentar tegas dari pihak pengadilan, kehadiran Raisa pada sidang berikutnya dinilai sangat menentukan nasib gugatannya. Jika ia kembali mangkir tanpa alasan yang sah, potensi gugatan cerai dibatalkan semakin besar.
                    
Terkait Dugaan Perselingkuhan Hamish Daud, Begini Kata Kuasa Hukum Raisa
Sidang cerai pertama Raisa dan Hamish digelar tertutup pada Senin, 3 November 2025. Kuasa hukum minta publik menghormati privasi dan mendoakan yang terbaik.
                      
VIVA.co.id
4 November 2025

                        7 hours ago
                                2
                    








