Depok, VIVA – Pelebaran Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat disuarakan warga karena dikeluhkan jadi salah satu titik macet parah. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB Sudjatmiko siap akan memfasilitasi rencana pelebaran Jalan Raya Sawangan.
Sudjatmiko sudah melakukan survei lapangan bersama Wali Kota Depok Supian Suri dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Jawa Barat, Sjofva Rosliansjah.
“Kemarin salah satu program Wali Kota Depok ingin pelebaran Sawangan. Pas gayung bersambut, saya memfasilitasi untuk survei,” kata Sudjatmiko di Depok, Rabu, 19 Maret 2025.
Dari hasil survei lapangan diketahui ada empat titik yang jadi biang kemacetan. Empat titik itu dekat pintu Tol Sawangan, persimpangan Jalan Keadilan, Pertigaan Parung Bingung dan Tugu Batu Sawangan.
Rencana pelebaran Jalan Sawangan akan dilakukan dengan kolaborasi antara Pemerintah Kota Depok dan pemerintah pusat.
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko saat meninjau Jalan Raya Sawangan, Depok
Photo :
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Menurut dia, untuk pembebasan lahan dan desainnya akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Depok.
"Sedangkan untuk konstruksinya diserahkan kepada kementerian pusat. Kalau ditanya soal kisaran berapa anggarannya, belum tahu kisarannya berapa karena belum survei soal kisarannya,” tutur Sudjatmiko.
Dijelaskan dia, Jalan Raya Sawangan merupakan jalan nasional. Dengan demikian, tak semua harus dilebarkan.
Selain itu, diperlukan juga rekayasa lalu lintas agar arus kendaraan dapat diatur dengan baik.
“Sama seperti Jalan Puncak, itu jalan nasional, tidak semua dilebarkan. Jadi, ada yang dilebarkan dan ada yang dibangun. Begitu juga dengan rekayasa lalu lintas, kalau dilebarkan saja tidak ada rekayasa ya repot,” ujarnya.
Dia menekankan awalnya status Jalan Raya Sawangan merupakan jalan provinsi. Kemudian, naik statusnya jadi jalan nasional.
“Maka itu nanti perlu sertifikasi agar bisa menjadi aset bagi Pemkot Depok. Setidaknya butuh tiga tahun untuk merealisasikan pelebaran jalan, mulai dari pembebasan lahan sampai dengan pengerjaan fisik," tuturnya.
Pun, menurutnya untuk pembebasan lahan juga butuh proses waktu. "Kan pembebasan lahan biasanya nggak bisa langsung, butuh proses,” tuturnya.
Halaman Selanjutnya
"Sedangkan untuk konstruksinya diserahkan kepada kementerian pusat. Kalau ditanya soal kisaran berapa anggarannya, belum tahu kisarannya berapa karena belum survei soal kisarannya,” tutur Sudjatmiko.