DPR soal Penyiraman Air Keras ke Aktivis: Perbedaan Pendapat Tak Boleh Direspons Pakai Kekerasan

2 days ago 2

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:00 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus. Andrie mengalami luka bakar 24 persen akibat insiden ini.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan dirinya telah menghubungi Kapolda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Dia meminta kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku penyiraman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya,” kata Habiburokhman, Sabtu, 14 Maret 2026.

Dia menegaskan negara tidak boleh mentolerir segala bentuk kekerasan kepada warganya. Menurut Habiburokhman, setiap perbedaan pendapat tidak boleh ditanggapi dengan aksi kekerasan.

“Apapun bentuk perbedaan pendapat harusnya tidak boleh direspon dengan kekerasan dan premanisme,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu pun menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 28G Undang-Undang Dasar 1945, setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi.

“Serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” lanjut Habiburokhman.

Habiburokhman menegaskan Komisi III akan mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan cepat dan profesional. 

Sebelumnya diberitakan, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut insiden tersebut terjadi setelah Andrie Yunus selesai melakukan kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat.

Menurutnya, serangan itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB usai Andrie menyelesaikan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

“Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan luka serius di sekujur tubuh, terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” kata Dimas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen akibat cairan tersebut.

tvOnenews.com/Syifa Aulia

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (tengah)

2 Saksi Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Diperiksa Polisi

Polisi masih menyelidiki insiden penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di Jalan Salemba.

img_title

VIVA.co.id

14 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |