Dua Mobil Andalan Kadis PUPR Sumut yang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan

4 hours ago 2

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:50 WIB

Medan, VIVA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar.

Penetapan tersangka terhadap Topan Ginting alias TOP ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Selain menetapkan tersangka terhadap Topan Ginting, pihaknya menetapkan status tersangka terhadap 4 orang lainnya.

Keempat orang tersangka lainnya adalah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, kemudian ada dua pihak swasta, yakni Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Dirut PT DNG dan Rayhan Dulasmi (RAY) selaku Dirut PT RN.

Penetapan para tersangka dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis 26 Juni 2025.

Atas pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek jalan ini, KPK turut menyita uang tunai Rp231 juta yang merupakan sisa uang dari penarikan Rp2 miliar yang diduga digunakan untuk melakukan penyuapan terhadap berbagai pihak agar PT DNG dan PT RHL mendapat proyek jalan di Sumut.

Untuk diketahui, Topan Obaja Putra Ginting telah resmi dinonaktifkan oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai Kepala Dinas PUPR.

Menilik sisi lain dari Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara ini, TOP tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.991.948.201, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024.

Adapun rinciannya meliputi empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp2,065 miliar.

sorot mobil kel - Toyota Land Cruiser VX 100.

Photo :

  • Dok. Toyota Astra Motor (TAM)

Kemudian terdapat dua unit kendaraan, meliputi Toyota Innova 2024 senilai Rp380 juta dan Toyota Land Cruiser 1983 seharga Rp200 juta.

Lalu, ada harta bergerak lainnya senilai Rp85,58 juta.

Kadis PUPR Sumatera Utara ini tercatat tidak memiliki hutang.

Halaman Selanjutnya

Menilik sisi lain dari Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara ini, TOP tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.991.948.201, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |