Jakarta, VIVA – Artis Nikita Mirzani memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya pada Kamis, 6 Februari 2025, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan, dr. Reza Gladys, Dipl. AAAM.
Pemeriksaan terhadap Nikita berlangsung selama kurang lebih 12 jam, dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Selama proses tersebut, ia mendapatkan 58 pertanyaan dari penyidik terkait kasus yang tengah diselidiki. Scroll lebih lanjut ya.
Selain Nikita Mirzani, penyidik juga memeriksa dr. Oky Pratama dan akun media sosial Dokter Detektif. Keduanya disebut turut dimintai keterangan dengan lebih dari 30 pertanyaan terkait keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa proses hukum harus mengikuti mekanisme pembuktian yang berlaku.
"Selanjutnya saya serahkan kepada penyidik. Yang jelas, di dalam setiap proses hukum itu ada proses pembuktian," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Kasus ini berawal dari unggahan di media sosial yang diduga berisi cibiran berulang kali dari Nikita Mirzani terhadap dr. Reza Gladys. Pada saat itu, dr. Reza Gladys memilih untuk tidak memberikan tanggapan. Namun, seiring berjalannya waktu, ia akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 melalui kuasa hukumnya, Julianus.
Reza Gladys
Photo :
- Instagram @rezagladys
Pihak terlapor sempat membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, menurut kuasa hukum dr. Reza Gladys, sejumlah bukti telah dikumpulkan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani, pihak dr. Reza Gladys memilih untuk menunggu perkembangan hukum lebih lanjut.
"Kita tunggu saja proses selanjutnya," ujar Julianus.
Halaman Selanjutnya
Source : Instagram @rezagladys