Jakarta, VIVA – Penyegelan sejumlah toko perhiasan mewah yang dilakukan Bea Cukai atas dugaan maladministrasi impor barang diapresiasi sejumlah pihak. Salah satunya, dari Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Prof. Telisa Aulia Falianty.
Dia mendukung penuh penyegelan tersebut. Menurutnya, penyegelan itu harus dilakukan secara konsisten.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Jadi saya mendukung, tapi ini harus dilakukan secara konsisten. Jangan nanti ada oknum lagi. Karena praktek under-invoicing, kemudian impor ilegal dan lain sebagainya yang sering terjadi itu negara dirugikan dan banyak kehilangan pendapatan, sampai triliunan rupiah. Di tengah APBN kita sedang membutuhkan pendapatan yang tinggi, kebocoran-kebocoran semacam ini harus diberantas," kata Telisa dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.
Telisa menegaskan aturan memang harus terus ditegakkan mengingat banyak sekali kebocoran-kebocoran yang terjadi di cukai dan di bea masuk. Upaya ini, lanjut dia, seharusnya bisa menjadi efek jera kepada para pelaku usaha dan memberikan sinyal kepada para pelaku usaha bahwa saat ini pemerintah serius.
"Terkait dengan emas impor ini kan memang karena disinyalir ada proses administrasi yang dilanggar, jadi ada barang-barang yang belum terdaftar atau disinyalir ilegal. Ketika barang masuk itu kan ada cukai yang harus dibayar oleh importir. Karena ketika itu tidak dibayar, itu dianggap maladministrasi juga. Entah dia belum dibayar atau belum dilaporkan," ujarnya.
Namun ia berpesan harus ada sosialisasi terlebih dahulu bahwa pemerintah sekarang sedang menegakkan aturan, jadi tidak sifatnya tiba-tiba.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Karena akan berdampak pada preseden buruk bahwa pemerintah Indonesia tidak ramah kepada pengusaha, dan akhirnya pengusaha jadi ketakutan dan sebagainya.
"Misalnya sudah diberi peringatan beberapa kali, namun tidak kooperatif, misalkan dipanggil tidak datang dan tidak melaporkan, nah itu baru ada peringatan kedua, nah nanti peringatan ketiga belum, nah baru bisa sidak dan penyegelan seharusnya bertahap seperti itu. Jadi supaya tidak menimbulkan ketakutan, berusaha di kalangan pengusaha, itu juga yang kita jaga. Karena kita sekarang lagi benar-benar butuh pengusaha itu untuk mau berinvestasi," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Terpisah, Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad meyakini, Bea Cukai pastinya mendapat informasi adanya pihak yang memanfaatkan kelemahan dalam praktik impor yang terjadi. Karenanya mereka perlu melakukan verifikasi hingga penyegelan.

3 hours ago
2










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5483119/original/012006700_1769331674-WhatsApp_Image_2026-01-25_at_15.28.21.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5488987/original/040536100_1769773426-Nobel.jpeg)
