Dulu Bertahan Kini Pasrah, Insanul Fahmi Tak Keberatan Cerai dari Wardatina Mawa

4 weeks ago 12

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:00 WIB

Jakarta, VIVA – Keputusan mengejutkan datang dari Insanul Fahmi yang kini tidak lagi menolak perpisahan dengan Wardatina Mawa. Padahal sebelumnya, ia berusaha mempertahankan rumah tangganya. Namun, situasi kini berubah setelah proses mediasi yang difasilitasi pengadilan tidak menemukan titik temu.

Perubahan sikap ini menjadi sorotan publik, terlebih setelah konflik rumah tangga mereka mencuat akibat kabar pernikahan siri Insanul Fahmi dengan Inara Rusli. Sejak saat itu, hubungan keduanya terus mengalami ketegangan hingga akhirnya berujung pada perceraian. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses mediasi terbaru, pihak Insanul Fahmi justru menunjukkan sikap yang berbeda. Ia disebut tidak keberatan jika pernikahannya dengan Mawa harus berakhir.

Pernyataan ini diungkap oleh kuasa hukum Mawa, Muhammad Idrus, yang membeberkan hasil mediasi kepada awak media.

"Jawaban dari pihak tergugat bahwasanya pihak tergugat tidak keberatan untuk berpisah,” kata Idrus kepada media melalui zoom pada Rabu, 25 Maret 2026. 

Meski sempat dipertemukan dalam ruang mediasi, suasana yang tercipta tidak mampu mencairkan konflik yang sudah terjadi. Pertemuan tersebut bahkan disebut berlangsung canggung di awal.

"Jadi gini ya, tadi mediasinya... ya dipertemukan kedua belah pihak ya, dari pihak penggugat dan tergugat. Dan kebetulan mediasinya gagal. Pihak penggugat tetap ingin berpisah," jelas Idrus.

Keputusan Mawa untuk berpisah disebut sudah bulat. Ia memilih melanjutkan proses hukum hingga tuntas melalui persidangan.

"Kalau Mawa ya tetap ingin perjalanan persidangan ini tetap dilanjutkan. Perihal namanya persidangan itu kan ada prosedurnya ya, SOP-nya ada,” jelasnya lagi.

Di tengah konflik yang masih berlangsung, ada satu poin yang mulai menemukan kesepakatan, yakni soal hak asuh anak. Dalam mediasi, pihak Insanul Fahmi disebut tidak keberatan jika hak asuh diberikan kepada Mawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun, dari pihak tergugat pun... tergugat pun tidak keberatan hak asuh anak itu jatuh ke tangan penggugat. Namun, dari pihak tergugat meminta untuk diberikan akses untuk melihat anaknya,” katanya lagi.

Meski demikian, Insan tetap berharap dapat bertemu anaknya dengan ketentuan tertentu, seperti tidak mengganggu aktivitas sekolah.

Halaman Selanjutnya

"Kesepakatan tadi, secara tertulis tadi ya diberikan akses itu, melihat anak tidak menghalangi sekolahnya,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |