ETF Emas Resmi Meluncur di BEI, Investasi Emas Kini Bisa Diburu Lewat Bursa

3 hours ago 2

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Jakarta, VIVA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan produk investasi baru berupa Exchange Traded Fund (ETF) emas pada Senin, 10 Agustus 2026. Peluncuran tersebut menjadi bagian dari momentum peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia.

Kehadiran ETF emas menambah pilihan instrumen investasi bagi masyarakat yang ingin memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas tanpa perlu membeli dan menyimpan emas fisik secara langsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Produk ini diperdagangkan di bursa seperti produk investasi lainnya, dengan emas sebagai aset yang mendasarinya. Dengan mekanisme tersebut, investor dapat mengikuti pergerakan harga emas melalui pasar modal.

ETF Emas Hadir di Momentum 49 Tahun Pasar Modal

Peluncuran ETF emas dilakukan bertepatan dengan peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia. Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi telah menyampaikan bahwa sejumlah Anggota Bursa (AB) tengah mempersiapkan penerbitan produk ETF emas.

Iding menyebut terdapat kurang dari 10 AB yang sedang mempersiapkan penerbitan instrumen tersebut. Ia juga sebelumnya menyampaikan harapan agar ETF emas dapat diluncurkan pada 10 Agustus 2026, bertepatan dengan hari ulang tahun pasar modal.

"Nanti, InsyaAllah diluncurkan di hari ulang tahun pasar modal, 10 Agustus 2026. Mudah-mudahan ya, doain," tutur Iding saat berbicara dengan media pekan lalu, dikutip redaksi pada Senin, 10 Agustus 2026.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik juga mengatakan regulasi mengenai ETF emas telah diterbitkan dan telah memperoleh persetujuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut Jeffrey, sebanyak tujuh Manajer Investasi (MI) telah mengajukan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF emas. Pengajuan tersebut merupakan salah satu tahapan awal sebelum produk dapat diterbitkan dan diperdagangkan di bursa.

OJK Dorong Kesiapan ETF Emas

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari sisi regulator, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Hasan Fawzi mengatakan OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) terus mendukung industri pengelolaan investasi untuk merealisasikan ETF emas.

“Atas hal ini, tentunya proses penerbitan akan memperhatikan aspek pemenuhan regulasi dan perlindungan investor. Berkaitan dengan jumlah Manajer Investasi (MI) yang ikut serta, di tahap awal semester II-2026 peluncuran direncanakan 5 sampai 7 pihak (MI),” kata Hasan dalam jawaban tertulis konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2026 di Jakarta.

Halaman Selanjutnya

Hasan menambahkan, penerbitan ETF emas juga harus didukung kesiapan seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi infrastruktur maupun operasional.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |