Fakfak Bakal Jadi Raksasa Investasi, DPD Ingatkan Hormati Hak Masyarakat Adat Fakfak

4 days ago 6

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:06 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota DPD RI, Filep Wamafma menyoroti investasi yang akan masuk ke Kabupaten Fakfak. Kata dia, sejumlah proyek strategis nasional (PSN) itu dinilai berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi Papua Barat, tapi juga menyisakan tantangan sosial dan kultural bagi masyarakat.

Menurut dia, pembangunan di Papua harus berjalan seiring dengan penghormatan hak-hak masyarakat adat. Selain itu, investasi juga tidak boleh dipahami sebagai agenda ekonomi, melainkan juga menyangkut struktur sosial masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait investasi di Papua, pada prinsipnya saya mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk pembangunan. Namun, pemerintah pusat perlu membuka diri terhadap masukan dari lembaga adat," kata Filep melalui keterangannya pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Di Papua, kata dia, tidak ada wilayah yang dapat dikategorikan sebagai tanah kosong. Tapi seluruh wilayah merupakan ruang hidup masyarakat adat yang memiliki hak atas tanah dan sumber daya alam.

“Perlu dipahami bahwa di Papua, tidak ada tanah kosong. Semua wilayah adalah milik masyarakat adat, termasuk sumber daya alamnya. Karena itu, setiap bentuk investasi harus melibatkan masyarakat adat sejak awal,” ujar Senator dari Papua Barat ini.

Lebih lanjut, ia mengingatkan prinsip keterlibatan masyarakat adat telah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, bahwa setiap rencana investasi wajib mengedepankan partisipasi pemilik hak ulayat.

Tanpa melibatkan masyarakat adat, tegas dia, investasi berisiko memicu konflik sosial berkepanjangan dan dapat menghambat tujuan pembangunan itu sendiri.

“Tanpa persetujuan dan keterlibatan mereka, berpotensi menimbulkan konflik yang berkepanjangan dan tidak menguntungkan pembangunan daerah,” tegas dia.

Filep mendukung penuh masuknya investasi ke Papua, namun harus dengan pendekatan yang tepat dan berbasis penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagai fondasi utama pembangunan di Tanah Papua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini penting agar pembangunan tidak hanya mengejar angka investasi, tetapi juga menghadirkan keadilan bagi masyarakat pemilik tanah,” imbuhnya.

Untuk diketahui, sejumlah proyek besar rencana akan berjalan di wilayah Kabupaten Fakfak, antara lain kawasan industri pupuk dengan nilai investasi lebih dari Rp26 triliun.

Halaman Selanjutnya

Kemudian, pengembangan Blok Migas Ubadari ditargetkan mulai beroperasi pada 2028, serta proyek agroindustri jagung dan tebu di wilayah Bomberay dan Tomage seluas 50.000 hektare yang melibatkan investor asal Korea Selatan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |