Fakta Mengejutkan Buron Sabu Malaysia-Riau, Kabur Setahun, Biaya Hidup Dipasok Napi

5 hours ago 3

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:52 WIB

Jakarta, VIVA – Drama pelarian Muhammad Zaki, buronan kasus penyelundupan sabu jaringan Malaysia-Riau, akhirnya tamat di tangan Bareskrim Polri.

Setelah hampir setahun menghilang, Zaki diringkus saat bersembunyi di sebuah hotel di Dumai, Riau. Di balik pelariannya, terungkap fakta mengejutkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama menjadi buronan, kebutuhan hidup Zaki ternyata tetap dibiayai oleh seorang narapidana dari balik penjara. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan, Zaki memiliki peran penting dalam jaringan penyelundupan sabu lintas negara tersebut.

"Muhammad Zaki diketahui berperan sebagai perantara tekong laut sekaligus penyimpan/gudang dalam jaringan peredaran gelap narkotika tersebut," tuturnya, Kamis, 28 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan, Zaki mengaku mulai terlibat dalam bisnis haram itu sejak 2025. Ia disebut bekerja sama dengan seorang napi bernama Ramzi yang kini mendekam di Rumah Tahanan Dumai.

Awal keterlibatan Zaki dimulai saat dirinya diminta mengantarkan sabu seberat lima kilogram pada Februari 2025. Barang tersebut diperoleh dari Iyung yang berperan sebagai tekong laut, sebelum nantinya dijemput seseorang bernama Ruslan.

Aksi itu ternyata membuat Zaki mendapat bayaran jutaan rupiah. "Dari pekerjaan tersebut, Muhammad Zaki menerima upah sebesar Rp5.000.000,- yang ditransfer melalui keponakan Ramzi atas nama Asrul dan kemudian diberikan secara tunai kepada Muhammad Zaki," kata dia.

Setelah sukses menjalankan pengiriman pertama, Zaki kembali dipercaya menjalankan misi berikutnya. Ia diminta mencari orang untuk menjemput narkoba dari Malaka dan membawanya ke Pulau Rupat.

Namun, jumlah sabu yang awalnya disebut hanya lima kilogram mendadak berubah menjadi 11 kilogram. Karena belum mendapat arahan lebih lanjut, Zaki memilih menyimpan barang haram itu di rumahnya.

Belum lama menikmati hasil bisnis ilegal tersebut, jejak Zaki mulai terendus polisi pada 31 Mei 2025. Saat petugas datang melakukan penangkapan, Zaki berhasil kabur lewat pintu belakang rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selama melarikan diri, Muhammad Zaki bersembunyi di area kebun di Dusun Simpang Makmor, Makeruh, Rupat," ujar Eko.

Selama berstatus buronan, Zaki rupanya tidak hidup sendirian. Polisi menyebut seluruh biaya makan dan kebutuhan sehari-harinya tetap dipasok oleh Ramzi dari dalam penjara melalui sang keponakan.

Halaman Selanjutnya

"Selama dalam pelarian, Muhammad Zaki menerima uang dari Ramzi melalui keponakannya atas nama Asrul sebesar Rp2.000.000,- untuk biaya makan dan kebutuhan sehari-hari," ucapnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |