FSI Ungkap Potensi Kerugian Triliunan Rupiah Akibat Klaim China di Natuna

7 hours ago 1

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:17 WIB

Jakarta, VIVA – Klaim China di Laut China Selatan dinilai tidak hanya memicu persoalan kedaulatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi Indonesia. Meski bukan negara pengklaim di kawasan tersebut, Indonesia tetap terdampak karena klaim Beijing bersinggungan dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di sekitar Kepulauan Natuna.

Isu tersebut menjadi pembahasan dalam acara bertajuk "Aset atau Ancaman? Kompleksitas Laut China Selatan dalam Relasi Indonesia–China" yang diselenggarakan di Jakarta. Seminar menghadirkan sejumlah diplomat, akademisi, serta pakar maritim untuk membahas dampak sengketa Laut China Selatan terhadap kepentingan Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Forum Sinologi Indonesia, Johanes Herlijanto, mengatakan isu Laut China Selatan diperkirakan masih akan menjadi salah satu tantangan dalam hubungan China dengan negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. Menurutnya, selama China tetap mempertahankan klaimnya atas sebagian wilayah Laut China Selatan, persoalan tersebut akan terus menjadi perhatian kawasan.

"Duri ini akan tetap hadir selama China bersikeras hanya kebenaran versi China saja yang patut dipertahankan," ujarnya, dikutip Sabtu 25 Juli 2026.

Ia menambahkan, dalam konteks Indonesia, klaim China terhadap sebagian ZEE di sekitar Kepulauan Natuna harus menjadi perhatian apabila kedua negara ingin memperluas kerja sama di kawasan tersebut. Karena itu, Johanes menilai setiap bentuk kerja sama sebaiknya didasarkan pada pengakuan yang jelas terhadap kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Diplomasi Jakarta, Ple Priatna, mengungkapkan bahwa Indonesia berpotensi mengalami kerugian ekonomi lebih dari Rp4 triliun setiap tahun apabila kekayaan alam di kawasan Natuna tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Kekayaan alam ini berpotensi hilang dan mengakibatkan kerugian Indonesia hingga Rp4 triliun lebih setiap tahunnya," kata Ple.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Wakil Duta Besar Indonesia di Beijing itu menjelaskan bahwa Indonesia memang tidak memiliki klaim wilayah di Laut China Selatan. Namun, klaim nine-dash line atau sembilan garis putus-putus yang diajukan China turut bersinggungan dengan ZEE Indonesia di sekitar Kepulauan Natuna, sehingga berpotensi merugikan kepentingan nasional.

Menurut Ple, Indonesia tidak perlu larut dalam rivalitas geopolitik di kawasan. Ia justru mendorong pemerintah mengedepankan kepentingan ekonomi, termasuk mengusulkan mekanisme kompensasi atas kerugian yang dialami Indonesia akibat aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh kapal-kapal China.

Halaman Selanjutnya

"Baik Indonesia maupun ASEAN belum menemukan sebuah formula kompensasi, misalnya kompensasi atas kerugian yang terjadi di pengelolaan ikan. Ini kita bisa usulkan, kita gedor China," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |