Jakarta, VIVA – Seorang pengendara sepeda motor tersenggol lalu terlindas bus Transjakarta di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada Sabtu, 25 Juli 2026 sore usai gagal menyalip.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKPB Ojo Ruslani menjelaskan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 15.15 WIB.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ruslan mengatakan kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikemudikan Dikin (49) melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Setibanya di depan kampus Atma Jaya, Dikin menyalip bus Transjakarta yang searah dengannya, tetapi tersenggol bus karena kurangnya ruang untuk mendahului.
"Karena kurangnya ruang menyalip dari kiri (belokan), sehingga tersenggol dan terlindas kendaraan bus Transjakarta yang searah dengannya," kata Ruslani.
Akibat dari kecelakaan tersebut, Dikin mengalami luka pada bagian kaki kanan dan dibawa ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr. Mintohardjo untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sepeda motor yang dikemudikan Dikin mengalami rusak pada bagian sayap kanan depan, sementara bus Transjakarta mengalami lecet pada bagian kiri.
Ruslani mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tersangka dalam kejadian tersebut. (Ant)
Sering Diabaikan, Spion Motor Ternyata Wajib Dipasang Dua
Copot spion motor demi tampilan sporty ternyata melanggar aturan. Pengendara bisa dikenai denda hingga Rp250 ribu dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.
VIVA.co.id
25 Juli 2026

7 hours ago
1











