VIVA – Frank Hutapea belakangan tengah ramai menjadi perbincangan publik. Bukan hanya karena kritik terbukanya terhadap sang ayah, Hotman Paris, tetapi juga karena banyak orang mulai penasaran dengan rekam jejak profesional yang dimilikinya.
Meski telah lama berkarier sebagai praktisi hukum, nama Frank baru menjadi sorotan luas setelah mengkritik keputusan Hotman Paris menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selama ini Frank lebih dikenal sebagai putra sulung salah satu pengacara paling terkenal di Indonesia. Namun di balik bayang-bayang nama besar Hotman Paris, Frank ternyata telah membangun karier hukumnya sendiri sejak bertahun-tahun lalu.
Ia pernah bekerja di firma hukum internasional, menjadi partner di firma milik ayahnya, mendirikan kantor hukum sendiri, hingga dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Perjalanan karier tersebut membuat banyak orang menilai Frank bukan sekadar "anak Hotman Paris", melainkan sosok profesional yang memiliki pengalaman di bidang hukum.
Memulai Karier dari Firma Hukum Internasional
Sebelum berkiprah sebagai pengacara di Indonesia, Frank terlebih dahulu mengembangkan pengalaman di sejumlah firma hukum luar negeri.
Pada 2011, ia mengikuti program Summer Trainee di O'Melveny & Myers LLP dan SJ Berwin. Setahun kemudian, ia kembali menjalani program Summer Assistant di 4–5 Gray's Inn Square, Inggris. Pengalaman tersebut menjadi bekal awal sebelum Frank memulai karier profesional di Indonesia.
Pada 2013 hingga 2014, ia bergabung dengan Hadiputranto, Hadinoto & Partners sebagai Associate Trainee. Firma tersebut dikenal sebagai salah satu kantor hukum terkemuka yang banyak menangani perkara korporasi dan bisnis.
Pernah Menjadi Partner di Firma Hotman Paris
Setelah memperoleh pengalaman di firma hukum lain, Frank bergabung dengan Hotman Paris & Partners.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia mengawali karier sebagai Associate pada 2014 hingga 2017. Berkat pengalaman dan kiprahnya dalam menangani berbagai perkara, Frank kemudian dipercaya menjadi Partner di firma tersebut mulai 2017 hingga 2025.
Selama berada di kantor hukum itu, Frank menangani beragam perkara, mulai dari litigasi komersial, restrukturisasi perusahaan, kepailitan, sengketa administrasi negara, hingga persoalan perpajakan. Pengalaman tersebut membuat namanya mulai dikenal di kalangan praktisi hukum.
Halaman Selanjutnya
Membangun Firma Hukum Sendiri

8 hours ago
3











