Jakarta, VIVA – Tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta, resmi membawa persoalan film dokumenter Pesta Babi ke ranah hukum.
Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW ke Polda Metro Jaya karena merasa wajah dan dirinya ditampilkan dalam film tersebut tanpa izin.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Laporan itu telah diterima dan teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.
Kuasa hukum Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay, mengatakan pihak yang dilaporkan merupakan individu yang menjabat sebagai Ketua LBH Merauke.
"Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, eh ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, inisialnya adalah JTW," tuturnya, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.
Menurut dia, laporan tersebut berkaitan dengan perlindungan hak dan kerahasiaan pribadi Mama Sinta yang diduga dilanggar lewat pemutaran film dokumenter itu.
"Oh, untuk kenapa dilaporkan, sebetulnya itu kita untuk juga menjaga kerahasiaan bagi Mama Sinta. Kita tunggu nanti press release resmi dari Polda Metro Jaya aja, karena itu sudah masuk kepada pokok perkara," katanya.
Dalam laporan tersebut, pihak pelapor menggunakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sebagai dasar hukum.
"Yang kami ajukan adalah 65 Juncto 67 PDP, Perlindungan Data Pribadi," katanya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Mama Sinta sendiri mengaku sangat terpukul lantaran film yang menampilkan dirinya diputar di berbagai tempat tanpa pernah ada izin ataupun komunikasi lebih dulu dengannya. Dia menyebut pemutaran film itu mulai diketahuinya sejak April lalu, termasuk saat diputar di Jayapura.
"Oh, ya. Yang saya alami di saat ini mulai dari tanggal 8 bulan 4. Film yang diputar di Jayapura, di Maranatha, tanpa izin dari saya. Mereka putar film pesta babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka! Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta," kata Mama Sinta.
Halaman Selanjutnya
Kini, kasus tersebut tengah didalami Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi dan penggunaan dokumentasi tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan.

2 weeks ago
15














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)