Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menanggapi dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal “orang kepercayaan” Nusron Wahid pada kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Doli menekankan bahwa dugaan itu baru sebatas informasi awal. Oleh karena itu, partainya menghormati dan menanti perkembangan proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Sekali lagi saya mengatakan kami sepenuhnya menyerahkan proses ini kepada KPK. Kami percaya, KPK adalah lembaga yang independen dan kredibel untuk menuntaskan ini,” ucap Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Jumat, 18 September 2026.
Dia mengatakan Indonesia merupakan negara hukum sehingga segala dugaan terkait pelanggaran hukum harus dibuktikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita lihat saja perkembangan berikutnya. Disebutkan ada empat orang istilahnya ‘orang kepercayaan’, ya, kadang-kadang kan belum tentu juga orang kepercayaan itu bertindak atas nama orang yang memberikan kepercayaan,” ujarnya.
Doli mengaku masih belum berkomunikasi secara langsung dengan ketua DPP Partai Golkar bidang keagamaan dan kerohanian itu. Menurut dia, partai juga belum berkoordinasi dengan Nusron.
Ia pun berharap Nusron Wahid segera menyampaikan klarifikasi kepada publik.
“Ya, sudahlah, kalau memang Saudara Nusron merasa tidak terlibat, tidak melakukan apa-apa, tidak terkait apa pun dengan orang-orang yang disebutkan itu, saya kira klarifikasi saja. Sampaikan ke publik apa adanya,” kata dia.
Sebelumnya, KPK menduga empat dari delapan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN adalah orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Keempat orang itu, yakni mantan bupati Kebumen Arif Sugiyanto (ARF), Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Ormas Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kasus tersebut kini tengah disidik komisi antirasuah. Ihwal pemanggilan Nusron Wahid, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa hal itu tergantung kebutuhan penyidik.
"Apakah nanti NW (Nusron Wahid) dipanggil? Ya, itu tergantung kebutuhan penyidikan ke depan," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.
Halaman Selanjutnya
Dalam rangkaian penyidikan, KPK pada Kamis ini menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kementerian ATR/BPN. Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut ruang kerja Menteri Nusron tidak termasuk ruangan yang digeledah.

2 days ago
3




















