Jakarta, VIVA – Pernyataan keras datang dari Habib Novel Alaydrus, pimpinan Majelis Ilmu dan Dzikir Ar-Raudhoh, Solo, terkait tayangan program Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7 pada 13 Oktober 2025.
Tayangan tersebut dinilai melecehkan dunia pesantren dan para kiai, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Dalam pernyataannya, Habib Novel menyebut tayangan itu telah melukai perasaan umat Islam serta menyinggung kehormatan para santri dan kiai yang selama ini berperan besar dalam pembangunan bangsa.
“Beberapa hari lagi bangsa ini akan memperingati Hari Santri, sebuah momentum untuk menghargai pengabdian para kiai dan santri dalam membangun negeri. Namun sayangnya, Trans7 justru menayangkan program yang tidak bermoral dan tidak beradab,” ujar Habib Novel melalui Instagram pribadinya, dikutip Rabu, 15 Oktober 2025.
Ia menegaskan, tindakan Trans7 tidak bisa diterima oleh masyarakat luas. Karena itu, pihaknya mendesak Trans Corporation untuk segera mengambil langkah tegas dengan menghentikan program Xpose Uncensored, memberhentikan pihak-pihak yang terlibat dalam produksi tayangan tersebut, serta menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Pondok Pesantren Lirboyo.
“Bangsa ini sedang membangun, jangan justru dibuat gaduh dengan tayangan yang menyesatkan dan tidak berimbang. Trans7 harus segera meminta maaf kepada para kiai dan santri di Lirboyo,” tegas Habib Novel.
“Pondok ini merupakan salah satu pondok tertua yang pernah Presiden Prabowo nyantri di sana, meskipun cuma satu hari sebagaimana yang pernah beliau sampaikan dalam pidato beliau tiga tahun yang lalu,” tambahnya.
Habib Novel juga mengingatkan bahwa tayangan tersebut telah menyebar luas dan berpotensi menyesatkan publik. Menurutnya, Trans7 berkewajiban membuat tayangan klarifikasi yang menghadirkan para ulama untuk menjelaskan peran besar pesantren dalam pendidikan dan pembentukan karakter bangsa, terlebih menjelang peringatan Hari Santri 22 Oktober.
“Video itu bisa merusak cara berpikir masyarakat. Maka wajib bagi Trans7 untuk menayangkan klarifikasi dan mengembalikan citra pesantren yang sebenarnya,” pungkasnya.
Sementara itu, langkah hukum juga ditempuh oleh Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) yang resmi melaporkan Trans7 ke Direktorat Siber Bareskrim Polri. Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Halaman Selanjutnya
Perwakilan LPBH PBNU, Aripudin, menjelaskan bahwa laporan ini dibuat karena tayangan Xpose Uncensored mengandung unsur ujaran kebencian dan berpotensi menimbulkan sentimen negatif terhadap kelompok keagamaan tertentu. “Kami telah melapor ke Direktorat Siber Mabes Polri karena tayangan itu berpotensi memecah belah masyarakat dan mencederai kehormatan tokoh agama,” ujarnya.