Harga Daging Kerbau Melambung, Pemerintah Diminta Adil dalam Pengawasan

4 hours ago 1

loading...

Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) mengeluhkan pengawasan harga penjualan daging menjelang Idulfitri. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) menegur pemerintah karena bersikap tidak adil dalam pengawasan harga penjualan daging sapi menjelang Idulfitri. Pemerintah dinilai cenderung lebih menekan pedagang sapi, sementara harga daging kerbau impor malah dibiarkan tidak terawasi dengan harga jauh di atas harga acuan pembelian (HAP), meski impornya dimonopoli dua BUMN, yakni PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).Keluhan dan protes itu disuarakan Ketua Umum JAPPDI, Asnawi saat dihubungi wartawan terkait klaim pemerintah stabilnya harga daging sapi jelang Idulfitri.

"Pemerintah berlaku tidak adil dalam melakukan pengawasan harga pangan, terutama daging sapi. Daging kerbau impor yang harganya sudah melambung dan melanggar peraturan Badan Pangan Nasional malah dibiarkan saja," kata Ketua Umum JAPPDI, Asnawi, di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Baca Juga: Diskriminasi Menahun: Daging Sapi Vs Daging Kerbau

Asnawi menegaskan, kondisi harga daging kerbau ini jelas sudah melanggar Peraturan Bapanas No. 12 Tahun 2024 tentang harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Bawang Putih, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Gula Konsumsi, dan Daging Sapi/Kerbau, yang diteken oleh Kepala Bapanas.

Keluhan Asnawi memang terbukti dari data yang ada di Badan Pangan Nasional (Bapanas). Harga rata-rata daging kerbau impor per 9 Maret 2026 mencapai Rp107.667/kg. Padahal, berdasarkan Peraturan Bapanas No. 12 Tahun 2024, HAP daging kerbau impor ditetapkan Rp80.000/kg. Dengan kata lain, harga yang terjadi saat ini sudah hampir 35% di atas HAP atau sudah harus dilakukan intervensi pasar.

Namun, intervensi pasar tidak pernah dilakukan pemerintah. Padahal, harga di atas HAP ini sudah terjadi jauh sebelum masuknya bulan Ramadhan. Bahkan harga rata-rata di Pulau Jawa sempat mencapai Rp120.000/kg atau 50% di atas HAP. Sayangnya, peta pergerakan harga bahan pangan strategis yang selama ini bisa dipantau di Panel Harga Bapanas sampai saat ini juga tidak bisa lagi dibuka. Menurut pihak PPID Bapanas, peta panel harga sedang dalam tahap maintenance.

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |