Harta Kekayaan Gibran Periode 2025 Capai Rp 27,9 Miliar

4 weeks ago 12

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025 atas nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terbaru. Total harta kekayaan yang dimiliki Wapres Gibran tercatat Rp 27,9 miliar.

Berdasarkan situs e-LHKPN KPK yang dilihat pada Jumat, 15 Mei 2026, Gibran melaporkan harta kekayaan periode 2025 pada tanggal 23 Maret 2026 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putra sulung Mantan Presiden Jokowi itu memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan di Surakarta (Solo) dan Sragen dengan total Rp 17,4 miliar. Seluruh tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri.

Selain itu, Gibran juga memiliki beberapa kendaraan seperti Honda Scoopy tahun 2015, Honda CB-125 tahun 1974, Royal Enfield tahun 2017, dua unit Toyota Avanza tahun 2012 dan 2016, Isuzu Panther tahun 2012, serta Daihatsu GranMax tahun 2015. Total nilai kendaraannya berjumlah Rp 286.500.000.

Wapres Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 280 juta, surat berharga Rp 5.552.000.000, serta kas dan setara kas Rp 4.357.154.176. 

Wapres Gibran memiliki total kekayaan mencapai Rp 27.915.654.176 atau Rp 27,9 miliar dan tidak memiliki utang.

Jumlah tersebut meningkat jika dibanding LHKPN tahun 2024. Berdasarkan LHKPN sebelumnya, Gibran memiliki harta Rp 27,5 miliar.

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim

Harta Nadiem Makarim Naik Rp4,87 Triliun, Jaksa Duga Dari Korupsi Chromebook

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, Roy Riady menyoroti kenaikan harta terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebesar Rp4,87 triliun pada 2022.

img_title

VIVA.co.id

14 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |