Jakarta, VIVA – Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini, ikut diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023.
Pemeriksaan itu menjadi sorotan karena Emma merupakan pejabat aktif di jajaran direksi utama perusahaan pelat merah tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis, 24 Oktober 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan hal tersebut.
“ESM selaku Direktur Keuangan PT Pertamina," ujar Anang dalam keterangan resmi, Jumat, 24 Oktober 2025.
Tak hanya Emma, enam pejabat lain dari subholding dan anak usaha Pertamina juga ikut dimintai keterangan. Mereka diantaranya NP, eks Crude Trading Manager Pertamina Energy Service (PES); KR dan MRP dari unit Market Analysist dan Risk Management PES; MR, Asisten Manager Performance Control and Evaluation PT Pertamina International Shipping (PIS); HS, VP Technical Service Pertamina; serta WSW, General Manager RU IV Cilacap PT Kilang Pertamina Internasional.
Seluruhnya diperiksa terkait berkas perkara terdakwa Hasto Wibowo, yang pernah menjabat Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina pada 2019–2020.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata dia.
Hingga kini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka dalam perkara megakorupsi tersebut. Sebanyak sembilan di antaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan.
Modus yang dijalankan para tersangka diduga berkaitan dengan impor minyak Ron 90 atau sejenis pertalite oleh PT Pertamina Patra Niaga. Minyak itu kemudian diolah hingga menyerupai Ron 92 atau pertamax.
Impor minyak mentah dilakukan melalui PT Kilang Pertamina Internasional dengan melibatkan pihak broker. Padahal, sesuai aturan dalam Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018, Pertamina seharusnya mengutamakan pasokan minyak dari kontraktor dalam negeri.
Akibat perbuatan tersebut, negara ditaksir merugi hingga Rp285 triliun. Kerugian itu diduga muncul akibat permainan harga, tata niaga, dan pelanggaran aturan distribusi energi nasional.
Menkeu Purbaya Bertemu Dirut Pertamina, Singgung Pembangunan Kilang Minyak
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
VIVA.co.id
24 Oktober 2025

3 hours ago
3









