Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa berjanji, pihaknya bakal mengejar target penerimaan pajak pada sisa akhir tahun 2025 secara profesional, dan tidak akan menggunakan gaya preman.
Dia menjelaskan, secara garis besar strateginya akan dilakukan melalui pendekatan manajemen mikro (micro management), dengan melihat potensi-potensi yang belum terjamah.
"Kalau ada potensi bocor sana-sini, itu yang akan dikejar. Bukan berarti jadi kayak preman, gedor rumah orang jam 5 pagi, enggak gitu. Kami akan buat penagihan lebih profesional," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis malam, 23 Oktober 2025.
Direktorat Jenderal pajak (DJP)
Sebelumnya, strategi manajemen mikro ini sebelumnya juga telah diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto. Menurutnya, manajemen mikro bakal diterapkan untuk mencegah pelebaran gap realisasi penerimaan pajak dari target (shortfall), pada akhir tahun anggaran 2025.
“Upaya kita mulai micro management untuk collection. Jadi kami pantau betul semua wajib pajak. Kami data dari semua kantor wilayah, potensi yang paling besar siapa, dan kira-kira kepatuhannya seperti apa. Kemudian, gap kepatuhannya kami endorse untuk bisa jadi optimal,” ujar Bimo.
Diketahui, penerimaan perpajakan pada akhir tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp 2.387,3 triliun, setara 95,8 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.490,9 triliun.
Sementara realisasi per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp 1.516,6 triliun, atau setara 63,5 persen dari proyeksi.
Penerimaan pajak pada APBN 2025 ditargetkan sebesar Rp 2.189,3 triliun, kemudian dikoreksi menjadi Rp 2.076,9 triliun atau 94,9 persen dari target. Realisasi per September dilaporkan sebesar Rp 1.295,3 triliun. atau setara 62,4 persen dari proyeksi.
Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai mulanya ditargetkan sebesar Rp 301,6 triliun, lalu proyeksinya ditingkatkan menjadi Rp 310,4 triliun atau setara 102,9 persen dari target. Per September 2025, serapannya telah mencapai Rp 221,3 triliun atau 71,3 persen dari proyeksi.
Purbaya Sebut Skema Kompensasi Energi 70 Persen Bakal Untungkan Pertamina-PLN, Simak Penjelasannya
Purbaya memastikan, skema baru pembayaran kompensasi energi sebesar 70 persen tiap bulan, akan menguntungkan PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)
VIVA.co.id
24 Oktober 2025