Taipei, VIVA – Rumor mengejutkan mengenai kondisi mantan anggota EXO, Kris Wu, kembali mengguncang dunia maya. Pada 13 November waktu setempat, sejumlah media Taiwan, termasuk Sanli News, melaporkan bahwa platform media sosial Tiongkok dibanjiri klaim yang menyebutkan Kris Wu telah meninggal dunia di dalam penjara dalam situasi yang dianggap mencurigakan.
Spekulasi itu awalnya dipicu oleh seorang pria yang mengaku sebagai narapidana dan mengklaim pernah satu fasilitas tahanan dengan Wu. Dalam pernyataannya yang menghebohkan, ia mengatakan tentang kabar bahwa Kris Wu menjadi topik perbincangan hangat di kalangan para narapidana. Scroll lebih lanjut yuk!
"Memang benar dia meninggal dunia. Beberapa hari yang lalu, para sipir penjara berbisik-bisik tentang hal itu—Kris Wu tiba-tiba meninggal dunia. Rumor mengatakan bahwa dia diperkosa beramai-ramai oleh anggota geng setempat, dan ketika dia gagal memuaskan mereka, mereka membunuhnya," ujarnya, seperti dikutip dari KBIZoom pada Jumat, 14 November 2025.
Beredar pula klaim lain yang menyebutkan bahwa Kris Wu tewas akibat “mogok makan berkepanjangan”, yang diduga telah membuat kondisi fisiknya memburuk.
Kabar tersebut mulai mencuat sejak pagi hari 9 November, ketika media sosial Tiongkok digemparkan oleh unggahan yang mengeklaim bahwa sang bintang telah tutup usia setelah hampir empat tahun menjalani hukuman penjara. Media seperti Sinchew, China Times, Zaobao, dan ATVN ikut melaporkan berkembangnya isu tersebut, meskipun tanpa konfirmasi resmi.
Menurut rumor yang beredar, Kris Wu dikabarkan meninggal setelah menolak makan dalam jangka waktu panjang hingga memicu komplikasi kesehatan. Di internet, perdebatan pun memanas.
Sebagian netizen percaya ada sesuatu yang terjadi di balik layar, sementara yang lain menilai kabar tersebut tidak lebih dari isu tak berdasar.
Hingga kini, otoritas penjara tempat Wu dikabarkan ditahan belum memberikan klarifikasi apa pun. Sejumlah media daring juga meminta publik untuk tetap berhati-hati dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, mengingat sebelumnya sempat muncul laporan bahwa kondisi Wu justru stabil dan berat badannya meningkat selama berada di balik jeruji.
Kris Wu—atau Wu Yifan—dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada 2022 atas kasus pemerkosaan dan tindakan asusila berkelompok. Kasus ini mencuat setelah influencer Du Meizhu menuduh Wu melakukan kekerasan seksual pada 2021.
Halaman Selanjutnya
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sejak 2018, Wu bersama beberapa rekannya menggelar pesta minuman keras yang berujung tindakan non-konsensual terhadap sejumlah perempuan yang sedang dalam kondisi mabuk.

4 weeks ago
5









