Jakarta, VIVA – Informasi mengenai harga Pertalite yang disebut mencapai Rp18.040 per liter mendadak menjadi sorotan publik setelah muncul pada struk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU Pertamina. Angka tersebut ramai diperbincangkan karena disebut sebagai harga normal atau harga keekonomian Pertalite yang sesungguhnya.
Menanggapi hal itu, PT Pertamina Patra Niaga akhirnya memberikan penjelasan resmi. Perusahaan menegaskan bahwa angka Rp18.040 per liter yang tercantum dalam struk bukanlah harga yang harus dibayarkan masyarakat, melainkan harga keekonomian yang dihitung berdasarkan berbagai komponen biaya penyediaan energi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa kebijakan harga BBM bersubsidi sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah. Dalam hal ini, Pertalite termasuk dalam kategori Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang mendapatkan subsidi dari negara.
Karena itu, harga yang dibayarkan masyarakat saat membeli Pertalite tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, bukan berdasarkan nilai keekonomian yang muncul dalam struk pembelian.
"Pertamina Patra Niaga bertindak sebagai operator yang menjalankan dan mematuhi kebijakan Pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi. Harga jual Pertalite yang dibayarkan masyarakat saat ini merupakan harga yang telah ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi," kata Roberth dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Juni 2026.
Angka Rp18.040 Merupakan Harga Keekonomian
Roberth menjelaskan bahwa angka Rp18.040 per liter yang muncul pada struk SPBU merupakan harga keekonomian BBM. Nilai tersebut dihitung berdasarkan harga pasar energi dan biaya yang diperlukan untuk menghadirkan BBM hingga dapat digunakan oleh masyarakat.
Meski demikian, keberadaan subsidi membuat masyarakat tidak perlu membayar Pertalite sesuai harga keekonomian tersebut. Pemerintah menanggung sebagian biaya melalui mekanisme subsidi energi sehingga harga jual yang diterima konsumen tetap lebih rendah.
Menurut Pertamina, informasi mengenai harga keekonomian tersebut tidak mengubah ketentuan harga jual Pertalite yang berlaku saat ini. Masyarakat tetap membeli BBM subsidi sesuai harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Subsidi BBM Disebut Menjaga Daya Beli Masyarakat
Pertamina menegaskan bahwa subsidi BBM memiliki tujuan strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan tersebut dirancang untuk membantu masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah, dalam memenuhi kebutuhan transportasi dan aktivitas sehari-hari.
Halaman Selanjutnya
Selain menjaga daya beli, subsidi juga dinilai berperan dalam mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di berbagai sektor.

9 hours ago
2














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)