Hina Karyawan Honorer, Begini Cara Minta Maaf Pegawai BUMN Usai Videonya Viral hingga Menuai Kecaman Netizen

3 hours ago 1

Senin, 3 Februari 2025 - 08:37 WIB

Jakarta, VIVA – Jagat dunia maya dihebohkan oleh video yang menampilkan seorang pegawai BUMN yang merendahkan pegawai honorer yang menggunakan fasilitas BPJS. Video tersebut diunggah oleh pegawai BUMN tersebut melalui akun TikTok miliknya, @wennymyzon1.

Dalam video yang diunggah, perempuan bernama Wenny ini terlihat menghina pegawai honorer yang sedang mengantre di fasilitas kesehatan dengan menggunakan BPJS. 

"Ngantre ya dek? BPJS ya? Oh BPJS, masih honorer ya, kebetulan saya kan, emmm, saya nggak ngantre dek. Pasien prioritas," katanya sambil tertawa dan menunjuk logo PT Timah pada seragam kerjanya.

Video ini pun langsung viral dan menuai kecaman dari netizen. Banyak yang menilai konten Wenny merendahkan dan tidak pantas. Netizen beramai-ramai mengecam tindakan Wenny yang dianggap diskriminasi dan tidak beretika.

Setelah videonya viral dan mendapat banyak kecaman, Wenny akhirnya memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan konten tersebut. Ia juga menyebut video tersebut merupakan pendapat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan PT Timah, perusahaan BUMN tempatnya bekerja.

"Konten-konten yang ada di akun saya adalah murni POV (point of view), sudut pandang saya sendiri, dan tidak ada hubungannya dengan perusahaan tempat saat bekerja," katanya dikutip dari akun @folkkonoha pada Minggu 2 Februari 2025.

"Untuk pihak-pihak yang merasa terganggu atas video atau konten-konten yang saya buat, saya mau minta maaf karena konten tersebut tidak ada kaitannya atau tidak ada niat untuk menyinggung profesi atau organisasi tertentu," tutupnya.

PT Timah Tbk, tempat Wenny bekerja, juga memberikan tanggapan terkait video viral tersebut. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh karyawannya.

"PT Timah Tbk menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan," tulis PT Timah dalam keterangan resminya.

PT Timah juga menegaskan bahwa fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan.

"Konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. Karyawan PT Timah TBK menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya. Fasilitas dan layanan yang diterima pun sama dengan peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing," tuturnya.

Halaman Selanjutnya

"Konten-konten yang ada di akun saya adalah murni POV (point of view), sudut pandang saya sendiri, dan tidak ada hubungannya dengan perusahaan tempat saat bekerja," katanya dikutip dari akun @folkkonoha pada Minggu 2 Februari 2025.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |