Istri dan Anak Kacab Bank BUMN yang Diculik-Sadis Minta Perlindungan LPSK!

2 hours ago 2

Rabu, 17 September 2025 - 15:00 WIB

Jakarta, VIVA – Tragedi penculikan sadis yang menewaskan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) salah satu bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), terus menyisakan duka mendalam. Kini, keluarganya pun terpaksa mencari perlindungan hukum.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap bahwa istri dan dua anak mendiang Ilham resmi mengajukan permohonan perlindungan. Langkah itu diambil demi mengantisipasi kemungkinan ancaman yang bisa saja muncul seiring bergulirnya kasus besar ini.

“Secara terpisah, dengan kuasa hukum yang berbeda, ada dua tersangka yang mengajukan JC,” kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, Rabu, 17 September 2025.

Video Detik-Detik Kacab Bank BUMN, MIP Diculik

Menurut Susilaningtias, meski belum ada ancaman nyata, LPSK tetap menilai pengajuan ini penting sebagai bagian dari mitigasi risiko. "LPSK akan melakukan penelaahan dan menemui kedua tersangka (pemohon) di Rutan Polda Metro Jaya," kata dia.

Untuk diketahui, kematian Mohamad Ilham Pradipta terkuak dari rekaman kamera CCTV yang merekam korban diangkut paksa beberapa orang. Saat itu, korban tengah meeting dengan pihak Lotte Grosir secara offline di Lotte Grosir Pasar Rebo, pada 20 Agustus 2025.

Jasad korban ditemukan esok harinya pada 21 Agustus 2025. Tubuhnya berada di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Saat ditemukan, jasadnya dalam kondisi tragis dengan tangan dan kaki terikat, mata dilakban.

Polda Metro Jaya sejauh ini berhasil meringkus 15 orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi keji tersebut. Sementara itu, ada satu orang pelaku masih buron. Pelaku yang masih buron diketahui berinisial EG.

Dalam kasus ini, juga ada dua prajruit TNI dari Detasemen Markas Kopassus terlibat. Mereka adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya jadi tersangka dan sudah ditahan Pomdam Jaya.

Tersangka kasus penculikan-pembunuhan kacab bank

2 Tersangka Penculikan Sadis Kacab Bank Berebut Status Justice Collaborator, LPSK Angkat Bicara

2 tersangka penculikan sadis Kacab salah satu bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), kini mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

img_title

VIVA.co.id

17 September 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |