Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling kembali hadir untuk memudahkan warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi pada Sabtu, 13 Juni 2026. Kehadiran layanan ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM di kantor Satpas.
Berdasarkan informasi dari Korlantas Polri, layanan SIM Keliling pada akhir pekan tersedia di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pada Sabtu, 13 Juni 2026, layanan SIM Keliling Jakarta tersedia di Mall Grand Cakung untuk wilayah Jakarta Timur, LTC Glodok untuk Jakarta Utara, Kampus Trilogi Kalibata untuk Jakarta Selatan, serta Mall Citraland untuk wilayah Jakarta Barat.
Layanan SIM Keliling umumnya beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Namun pemohon disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan setiap lokasi terbatas dan dapat habis sebelum jam operasional berakhir.
Pemohon wajib membawa KTP dan SIM asli yang masih berlaku beserta fotokopinya. Selain itu, masyarakat juga perlu melengkapi persyaratan berupa surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi.
Perlu diingat, SIM yang masa berlakunya telah habis tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling. Pemilik SIM yang kedaluwarsa diwajibkan melakukan penerbitan SIM baru sesuai prosedur yang berlaku.
Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Nominal tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi.
SIM Keliling Jumat 12 Juni 2026 Hadir di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung
Layanan SIM Keliling kembali beroperasi pada Jumat 12 Juni 2026 untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C yang habis masa berlakunya
VIVA.co.id
12 Juni 2026

14 hours ago
4















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)