Jakarta, VIVA – Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin mewanti-wanti oknum jaksa nakal untuk tidak mengklaim aset sitaan penanganan perkara. Menurutnya, banyak jaksa nakal yang menggunakan aset sitaan untuk keperluan pribadi.
Hal tersebut diungkapkan Burhanuddin saat memberikan sambutan Hari Ulang Tahun BPA Ke-2, Kejagung, Kamis, 12 Februari 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Awalnya, Burhanuddin meminta agar Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI terus mengelola aset hasil sitaan lebih optimal. Setelah itu, dia menemukan masih ada aset sitaan yang tercecer.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan
Photo :
- ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI
Namun, aset yang seharusnya dijaga itu malah digunakan atau dikuasai jaksa untuk keperluan pribadi. Burhanuddin mengungkap praktik ini kerap terjadi di wilayah hukum Kejati Jakarta.
"Banyak aset-aset kita yang masih tercecer, aset-aset kita yang seharusnya kita miliki masih di-hak-in (diklaim) oleh para jaksa, terutama untuk Jakarta Pusat. Banyak aset-aset yang dimiliki oleh, bukan dimiliki oleh jaksa, ditempati oleh jaksa, dan diem-diem semoga lupa bahwa ada aset di tangannya," ujar Burhanuddin di YouTube Kejaksaan, Kamis.
Ia menambahkan agar divisi atau direktorat terkait bisa melakukan pembenahan agar praktik "nakal" jaksa ini bisa dihapuskan.
Salah satu pembenahan itu melalui pengaturan ketat soal izin penggunaan hasil rampasan dalam penanganan perkara. Khusus, aset yang sudah tercecer, Burhanuddin meminta agar bisa diinventarisir.
"Saya mengharapkan ini betul-betul nanti dikumpulin tidak boleh lagi siapapun yang memakainya harus izin dari BPA dan kita tarik semua yang ada itu," kata dia.
Presiden Prabowo dan Jaksa Agung Burhanuddin di Bangka Belitung
Photo :
- Tim Media Presiden Prabowo Subianto
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Di sisi lain, Burhanuddin juga memerintahkan kepada jajarannya agar pengelolaan aset sitaan tidak bocor ke luar, baik itu pejabat daerah maupun kementerian. Maka itu, BPA hanya akan fokus pada pemulihan kerugian negara.
"Saya mengharapkan lagi tidak ada lagi nanti di luar di luar kebutuhan kita ada permintaan-permintaan untuk enggak ada lagi. Kita fokus dalam rangka pengembalian kerugian negara, tutup di situ," pungkasnya.
Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Ada Kajari Sampang hingga Magetan yang Sempat Diamankan
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, memutasi sejumlah kepala kejaksaan negeri di antaranya untuk posisi Kajari Sampang hingga Kajari Magetan yang sebelumnya diamankan Kejagung.
VIVA.co.id
11 Februari 2026

4 weeks ago
12











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
