Jakarta, VIVA – Wacana kendaraan listrik di Indonesia sering kali dipersempit hanya pada mobil penumpang. Padahal, jika melihat arah kebijakan pemerintah dan struktur mobilitas masyarakat, masa depan elektrifikasi nasional justru bertumpu pada transportasi massal dan kendaraan roda dua.
Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa sektor-sektor inilah yang akan memberi dampak paling nyata terhadap lingkungan, efisiensi energi, sekaligus penggerak ekonomi nasional.
Investasi kendaraan listrik di Indonesia hingga kini telah mencapai sekitar Rp5,76 triliun untuk kategori bus listrik, mobil listrik, serta roda dua dan tiga listrik. Kapasitas produksi nasional pun menunjukkan prioritas yang jelas: bus listrik mampu diproduksi hingga 4.100 unit per tahun, mobil listrik 110.660 unit per tahun, sementara roda dua dan tiga listrik jauh lebih besar dengan kapasitas mencapai 2,51 juta unit per tahun.
Motor listrik pakai baterai lithium
Dengan komposisi tersebut, kendaraan roda dua dan bus listrik berpotensi menjadi tulang punggung transisi menuju transportasi rendah emisi.
Bus listrik dinilai mampu mendukung sistem transportasi publik yang lebih bersih dan modern, sedangkan motor listrik dapat langsung menyentuh kebutuhan mobilitas harian mayoritas masyarakat Indonesia, termasuk pekerja komuter, ojek, kurir, hingga pelaku UMKM.
Sepanjang 2022 hingga September 2025, produksi kendaraan rendah emisi karbon (LCEV) di Indonesia telah mencapai 878 ribu unit. Ekosistem ini melibatkan 274 industri komponen dalam negeri dan menyerap 182.348 tenaga kerja, menunjukkan bahwa elektrifikasi bukan hanya agenda lingkungan, tetapi juga penggerak industri nasional.
“Kami optimis, kinerja industri kendaraan listrik nasional ini akan terus berkembang secara signifikan,” tegas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta belum lama ini.
Untuk memastikan manfaat ekonomi tetap berada di dalam negeri, pemerintah juga telah menetapkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik yaitu 40 persen hingga 2026, naik menjadi 60 persen pada 2027–2029, dan mencapai 80 persen mulai 2030.
“Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat industri komponen dalam negeri sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia sebagai basis produksi kendaraan listrik global,” lanjut Setia.
Dengan kapasitas produksi roda dua listrik yang masif, dorongan terhadap bus listrik, serta kebijakan industrial yang semakin terstruktur, masa depan kendaraan listrik Indonesia jelas tidak hanya berada pada sedan dan SUV canggih.
Halaman Selanjutnya
Justru, kekuatan transisi EV Indonesia ada pada bus kota, sepeda motor, hingga kendaraan roda tiga di sektor mobilitas yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari dan menyentuh kebutuhan transportasi terbesar di negeri ini.

4 weeks ago
10














