JKN Menjangkau Akar Rumput, BPJS Kesehatan dan Kemenkop Teken Nota Kesepahaman

1 day ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Upaya memperluas perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus diperkuat. BPJS Kesehatan bersama Kementerian Koperasi Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Program JKN di bidang koperasi. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaku koperasi dan masyarakat dalam ekosistem koperasi di seluruh Indonesia terlindungi Program JKN. 

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut berlangsung pada Selasa, 23 Desember 2025, dan dihadiri sejumlah menteri. Di antaranya Menteri Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah Maman Abdurrahman; Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto; serta Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan, keberhasilan Program JKN tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar perlindungan kesehatan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk hingga ke akar rumput melalui koperasi. 

"Sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi diharapkan mampu membangun ekosistem yang saling menguatkan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara holistik. Nota Kesepahaman ini menjadi landasan kerja sama kedua pihak dalam penyelenggaraan Program JKN di sektor koperasi," ujar Ghufron dikutip dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Senin, 29 Desember 2025.

Dorong Koperasi Jadi Mitra dalam Pelaksanaan JKN 

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, literasi serta edukasi Program JKN, peningkatan kepesertaan aktif pelaku koperasi, hingga mendorong koperasi menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan JKN. Seluruh kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama yang bersifat teknis dan operasional. 

Ghufron menyebutkan bahwa hingga 1 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai lebih dari 284,1 juta jiwa atau lebih dari 98 persen total penduduk Indonesia. Capaian ini menjadikan JKN sebagai salah satu sistem jaminan kesehatan terbesar di dunia. 

"Ini mencerminkan komitmen negara dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak, bermutu, dan berkesinambungan," katanya. 

Untuk mendukung pelayanan yang semakin mudah, BPJS Kesehatan juga terus melakukan transformasi digital. Berbagai inovasi dihadirkan melalui Aplikasi Mobile JKN, penguatan kanal layanan non tatap muka, hingga integrasi sistem informasi dengan fasilitas kesehatan. 

"Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta bisa mengambil nomor antrean online, mengubah data kepesertaan, skrining riwayat kesehatan, hingga menyampaikan keluhan. Selain itu, kami juga menyediakan layanan PANDAWA di WhatsApp 08118165165 serta Care Center 165," kata Ghufron.

Fondasi Penting Memperkuat Peran JKN 

Sejalan dengan itu, Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, menilai kerja sama ini sebagai fondasi penting dalam memperkuat peran koperasi dalam ekosistem JKN. 

"Kerja sama ini kami dorong agar seluruh pelaku dan anggota koperasi, khususnya dalam ekosistem Koperasi Merah Putih, dapat terlindungi oleh Program JKN secara menyeluruh. Kami pastikan tidak ada anggota koperasi yang belum mendapatkan perlindungan JKN," ujar Ferry. 

Dia juga menekankan pentingnya optimalisasi aset koperasi, seperti apotek dan klinik koperasi, untuk mendukung layanan kesehatan yang mudah dijangkau, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |