Tangerang, VIVA – Aktor Jonathan Frizzy resmi ditahan di Lapas Pemuda, Kelas II A Tangerang, soal kasus vape isi obat keras. Pesinetron yang akrab disapa Ijonk itu, sudah ditahan sejak 11 Juli 2025 di Polres, kemudian dipindahkan ke Lapas Pemuda.
Saat pertama kali ditangkap Ijonk dalam kondisi yang tidak fit. Bahkan, jalannya sampai harus dipapah. Kuasa hukum Ijonk, Lamgok Heryanto Silalahi menjelaskan, hingga kini Ijonk masih sakit. Scroll untuk informasi selengkapnya!
“Bahkan pd saat P21 (berkas perkara lengkap) tahap dua, kondisi kesehatannya masih belum stabil. Klien kami sangat berupaya menghormati proses hukum dan dia memang ingin ini cepat selesai,” ujar Lamgok di Lapas Pemuda.
“Jadi walaupun dia dalam keadaan sakit dia kooperatif, datang untuk dilakukan tahap 2. Hingga saat ini juga setelah registrasi saat ini masih proses pemeriksaan kesehatan oleh pihak dari lapas, kami jjuga belum tau hasilnya, kami doakan terbaik,” sambungnya.
Lamgok mengungkapkan sudah mengajukan penangguhan penahanan untuk Ijonk. Bagaimana hasilnya?
“Kalo penangguhan penahanan memang dari klien kami semuanya, gak cuma Ijonk aja, kalo ditahan kami ajukan permohonan penangguhan penahanan. Cuma kebijakan dari kejaksaan bagaimana nanti proses penangguhan penahanannya itu kami serahkan tentunya wewenang kejaksaan,” jelasnya.
Menurut sang pengacara, kondisi kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu syok dan agak terguncang.
“Kondisinya pasti namanya orang gak pernah berhubungan dengan hukum, pasti agak terguncang dan syok. Apalagi kondisi kesehatannya belum pulih. Tentunya perlu mendapat perhatian, makanya sekarang lagi dilakukan pengecekan baik secara mental, maupun kesehatan badannya sendiri dari penyakitnya,” tutupnya.
Penampakan Jonathan Frizzy Wajib Lapor, Pakaian Serba Hitam
Penampakan Jonathan Frizzy Wajib Lapor, Pakaian Serba Hitam
VIVA.co.id
15 Mei 2025