Jakarta, VIVA – Selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis etomidate. Jule diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan.
Penangkapan terhadap Jule disebut berlangsung sejak Senin, 14 September 2026. Namun, polisi baru memberikan konfirmasi terkait penanganan perkara tersebut pada Sabtu, 19 September 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
”Benar (penyalahgunaan narkoba jenis etomidate),” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bandara Soekarno-Hatta Ipda Ade Mona Prihatna, Sabtu, 19 September 2026.
Penangkapan dilakukan berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi belum membeberkan secara rinci mengenai kronologi penangkapan, barang bukti yang diamankan, maupun status hukum Jule dalam perkara tersebut.
”Dapat kami sampaikan bahwa memang saat ini Polresta Bandara (Soekarno-Hatta) sedang menangani perkara salah satu selebgram dan mohon waktu untuk rilis resminya hari ini,” kata dia.
Polres Bandara Soekarno-Hatta dijadwalkan memberikan keterangan resmi mengenai kasus tersebut untuk menjelaskan lebih lanjut penanganan perkara yang menyeret selebgram tersebut.
Penangkapan Jule menambah daftar pesohor yang berurusan dengan aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, polisi juga telah menangani sejumlah perkara narkoba yang melibatkan artis dan figur publik.
Sebelum Ditangkap Kasus Narkoba, Jule Sempat Bikin Heboh Gegara 5 Kontroversi Ini
Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ipda Ade Mona Prihatna membenarkan adanya penanganan terhadap seorang selebgram wanita berinisial JP, alias Jule.
VIVA.co.id
19 September 2026

19 hours ago
1




















