Jakarta, VIVA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias PT KAI, telah menyediakan 65 stasiun di seluruh wilayah operasionalnya, guna melayani pengajuan pembatalan dan pengambilan bea tiket yang dibatalkan.
Vice President (VP) Public Relations KAI, Anne Purba mengatakan langkah ini merupakan upaya memperluas kemudahan layanan pembatalan tiket kereta api, baik secara daring melalui aplikasi Access by KAI maupun secara langsung di stasiun-stasiun yang telah ditetapkan.
"KAI menghadirkan fleksibilitas layanan pembatalan tiket sesuai kondisi perjalanan masing-masing pelanggan," kata Anne dalam keterangannya, Minggu, 15 Juni 2025.
Dia menjelaskan, sebagian besar tiket saat ini sudah dapat dibatalkan secara online melalui Access by KAI.
"Namun untuk kondisi tertentu, seperti pembatalan tiket KA Kuala Stabas, KA Rajabasa, dan KA Bukit Serelo, proses pembatalan hanya dapat dilakukan secara manual di loket stasiun pembatalan," ujarnya.
Berikut lokasi stasiun yang menyediakan layanan pembatalan dan pengembalian bea tiket:
Daop 1 Jakarta:
Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Bogor Paledang, Stasiun Bekasi, Stasiun Cikampek, Stasiun Cikarang, Stasiun Sukabumi
Daop 2 Bandung:
Stasiun Purwakarta, Stasiun Bandung, Stasiun Kiaracondong, Stasiun Tasikmalaya, Stasiun Banjar
Daop 3 Cirebon:
Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Jatibarang, Stasiun Brebes
Daop 4 Semarang:
Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang Poncol, Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Stasiun Cepu
Daop 5 Purwokerto:
Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Cilacap, Stasiun Kutoarjo
Daop 6 Yogyakarta:
Stasiun Yogyakarta, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Solo Balapan
Daop 7 Madiun:
Stasiun Madiun, Stasiun Kertosono, Stasiun Kediri, Stasiun Jombang, Stasiun Blitar
Daop 8 Surabaya:
Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Malang, Stasiun Mojokerto, Stasiun Bojonegoro
Daop 9 Jember:
Stasiun Ketapang, Stasiun Kalibaru, Stasiun Jember, Stasiun Probolinggo, Stasiun Pasuruan
Divre I Medan:
Stasiun Medan, Stasiun Tebing Tinggi, Stasiun Siantar, Stasiun Tanjungbalai, Stasiun Kisaran, Stasiun Rantauprapat
Divre II Sumatera Barat:
Stasiun Padang
Divre III Palembang:
Stasiun Kertapati, Stasiun Prabumulih, Stasiun Lubuklinggau, Stasiun Muara Enim, Stasiun Lahat
Divre IV Tanjungkarang:
Stasiun Baturaja, Stasiun Kotabumi, Stasiun Tanjungkarang, Stasiun Martapura, Stasiun Blambangan Umpu, Stasiun Labuhan Ratu, Stasiun Rejosari, Stasiun Bekri.
Berikut adalah Syarat dan Ketentuan Pembatalan Online melalui Access by KAI:
Pembatalan dapat dilakukan maksimal 2 jam sebelum keberangkatan KA, dengan status kode booking Paid.
Pemohon adalah penumpang yang terdaftar di aplikasi Access dengan akun pribadi.
Pembatalan dikenakan bea 25?ri harga tiket (di luar biaya pemesanan).
Dana dikembalikan melalui transfer bank atau e-wallet ke rekening salah satu penumpang dalam kode booking.
Proses pengembalian dana membutuhkan waktu estimasi 7 hari kerja.
ika terdapat kesalahan input data rekening, proses pembatalan online akan gagal dan pelanggan dapat melanjutkan pembatalan secara manual di loket stasiun.
Beberapa kondisi lain yang memerlukan pembatalan manual di stasiun:
Kode booking sudah lewat 2 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Kesalahan input data rekening saat pengajuan pembatalan online.
Tiket terbit dari program promo tertentu yang tidak memungkinkan pembatalan online.
Kode booking tidak ditemukan atau tidak sinkron di sistem aplikasi.
Gangguan teknis sistem atau verifikasi data pribadi yang memerlukan validasi tambahan.
Halaman Selanjutnya
Daop 2 Bandung: