Jakarta, VIVA – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan fatal di jalan raya, Operasi Patuh 2026 akan dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 8 hingga 22 Juni 2026.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengatakan, pola penindakan dalam Operasi Patuh tahun ini difokuskan pada penegakan hukum yang lebih tegas, modern, dan terukur dengan komposisi penindakan terdiri dari 60 persen tilang elektronik (ETLE), 30 persen tilang manual, dan 10 persen pendekatan simpatik atau humanis.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Dominasi penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi langkah strategis untuk memastikan penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Penindakan ETLE dilakukan melalui kamera ETLE statis, mobile, hingga ETLE drone yang mampu merekam berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas secara otomatis, kata Agus.
Selain penindakan elektronik, Irjen Pol Agus mengatakan, petugas di lapangan juga akan melaksanakan tilang manual secara selektif terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas fatal, seperti melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk keselamatan, hingga pelanggaran over dimension dan over loading.
“Pendekatan humanis tetap menjadi bagian dari pelaksanaan operasi melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, serta teguran simpatik kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas,” kata Agus.
Melalui kebijakan pengetatan penindakan ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan secara signifikan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.
RUU Polri Mulai Dibahas, Usia Pensiun Polisi hingga Penugasan di Luar Institusi jadi Sorotan
Habiburokhman RUU Polri disusun untuk melengkapi pengaturan dalam KUHP dan KUHAP baru sekaligus menindaklanjuti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri.
VIVA.co.id
25 Mei 2026

2 hours ago
1
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3432220/original/050867700_1618724332-hush-naidoo-yo01Z-9HQAw-unsplash.jpg)