BI Pede Suku Bunga Acuan Naik Jadi 5,25 Persen Tak Beratkan Debitur UMKM, Ini Alasannya

1 hour ago 1

Senin, 25 Mei 2026 - 18:39 WIB

Jakarta, VIVA – Bank Indonesia percaya diri bahwa  kenaikan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 50 basis poin (bps) ke level 5,25 persen tidak akan memberatkan debitur Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Asalkan likuiditas perbankan tetap terjaga yang didukung oleh kebijakan makroprudensial.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengungkapkan, dukungan terhadap UMKM tetap berjalan terutama juga diiringi dengan program pemerintah yang memberikan berbagai insentif dan stimulus bagi UMKM serta segmen masyarakat berpendapatan rendah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau misalnya ini bunga naik, tapi likuiditasnya terjaga, saya rasa kenaikan itu tidak akan menjadi semakin memberatkan (pelaku UMKM),” kata Destry dalam acara Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

Dia menjelaskan bahwa bank sentral memiliki kebijakan makroprudensial dengan memberikan insentif melalui pengurangan giro wajib minimum (GWM) kepada bank-bank yang menyalurkan kredit kepada sektor-sektor tertentu termasuk UMKM. Melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), perbankan telah menerima insentif sebesar Rp424,7triliun hingga minggu pertama Mei 2026.

Untuk diketahui, insentif ini juga diperkuat setelah kenaikan BI-Rate, salah satunya melalui selisih (spread) BI-Rate dan suku bunga kredit agar pergerakan bunga kredit lebih terkendali.

“Sebenarnya ada dana yang mestinya oleh bank, Rp400-an triliun, tapi dikembalikan ke BI karena bentuknya GWM. Itu kan tidak diterima oleh BI, kita kembalikan ke mereka. Sehingga bank ini sebenarnya likuditasnya masih banyak,” kata Destry.

Likuiditas perbankan yang memadai juga tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang sebesar 25,39 persen per April 2026. Adapun DPK tumbuh sebesar 11,39 persen secara tahunan (year on year/yoy).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Destry menjelaskan bahwa kenaikan BI-Rate harus dilakukan BI karena kondisi global saat ini berada dalam situasi higher for longer, dengan imbal hasil (yield) obligasi Amerika Serikat yang meningkat, inflasi yang masih tinggi, serta penguatan indeks dolar (DXY) terhadap hampir seluruh mata uang dunia.

Dalam kondisi tersebut, tegas dia, stabilitas nilai tukar menjadi sangat penting. Tanpa penyesuaian kebijakan, tekanan terhadap rupiah akan semakin besar, terutama dari sisi arus modal portofolio.

Halaman Selanjutnya

Lebih lanjut dia menambahkan, BI telah melakukan tujuh kebijakan, termasuk intervensi valas melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. BI juga melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) untuk menjaga likuiditas dan menjaga yield agar tidak meningkat terlalu tajam.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |