Kapoksi Komisi III DPR Minta Pengusutan 3 Kasus Korupsi oleh Polri Dilakukan secara Transparan

3 hours ago 1

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:36 WIB

Jakarta, VIVA – Dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam mengusut tiga kasus korupsi terus mengalir.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul menilai proses penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh mengingat perkara tersebut diduga tidak hanya menimbulkan kerugian negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mendukung penuh langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut perkara ini hingga tuntas. Proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, independen, transparan, dan berkeadilan sesuai prinsip Presisi," ujar Muhammad Rahul, Kamis, 9 Juli 2026.

Menurut dia, setiap pihak yang nantinya terbukti terlibat dalam dugaan korupsi tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa ada perlakuan istimewa.

"Tidak boleh ada kompromi terhadap tindak pidana korupsi. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, semangat penegakan hukum adalah tidak pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.


Ia berharap proses hukum berjalan secara objektif dengan pembuktian yang kuat sehingga mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Selain itu, dirinya menekankan pentingnya memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam penanganan perkara tersebut.

Sebelumnya diberitakan, penyidikan gabungan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam sejumlah perkara dugaan korupsi terus berkembang.

Jika sebelumnya penyidik mengungkap penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), kini polisi memastikan total ada 12 lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan dilakukan di sejumlah kantor perusahaan hingga rumah pribadi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.

"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, dikutip Kamis, 9 Juli 2026.

Korlantas Polri sosialisasi ke sopir truk dan pelaku usaha soal penertiban kendaraan over dimensi dan over load

Korlantas Sosialisasikan Sopir Truk-Pelaku Usaha soal Aturan Kendaraan Over Dimensi dan Over Load

Korlantas Polri terus mengedepankan pendekatan humanis dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas melalui sosialisasi dan edukasi kendaraan Over Dimensi dan Over Load.

img_title

VIVA.co.id

9 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |