Kasus Covid-19 di RI Naik, DPR: Tidak Bisa Dianggap Enteng, Pemerintah Jangan Lengah

1 day ago 2

Jakarta, VIVA - DPR RI terus menyoroti kenaikan kasus Covid-19 di Tanah Air dalam beberapa pekan terakhir. Pemerintah diminta waspada mengambil langkah terukur demi melindungi masyarakat.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan tren meningkatnya kasus Covid-19 di RI tak bisa dianggap enteng.

"Peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi di kawasan Asia jelas tidak bisa dianggap enteng. Pemerintah harus memiliki sense of urgency yang tinggi dan tidak boleh lengah," kata Puan, dalam keterangannya, Rabu, 4 Juni 2025.

Puan mengingatkan agar Pemerintah RI bisa memastikan ketahanan kesehatan nasional menyusul peningkatan kasus Covid-19.

“Selain melakukan langkah-langkah antisipasi, Pemerintah perlu memastikan Indonesia memiliki ketahanan kesehatan yang kuat," lanjut politikus PDIP itu.

Dengan demikian, menurut dia, jika terjadi insiden terburuk maka kondisi di dalam negeri sudah bisa mengantisipasi.  "Sehingga saat terjadi skenario terburuk, kita sudah siap dan bisa mengatasinya,” tutur eks Menko PMK itu.

Ketua DPR RI, Puan Maharani

Photo :

  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Pun, ia menambahkan Pemerintah juga perlu meningkatkan kapasitas testing dan pelacakan. Selain itu, bisa memastikan distribusi vaksin booster yang memadai. 

"Serta menguatkan edukasi dan komunikasi publik secara konsisten dan transparan," ujar Puan.

Lebih lanjut, ia menambahkan dengan adanya peningkatan kasus Covid-19 ini, Pemerintah didesak untuk memberlakukan kembali screening kesehatan yang ketat di seluruh bandara internasional. Hal itu terutama bagi penumpang dari negara-negara yang terjadi lonjakan kasus Covid-19. 

Menurutnya, deteksi dini merupakan kunci utama mencegah penyebaran virus lebih luas. "Kita tidak boleh hanya mengandalkan imbauan atau protokol yang longgar. Pemeriksaan kesehatan dan pelacakan kontak yang ketat di pintu masuk negara harus dijalankan secara konsisten," tutur Puan.

Puan juga menyinggung pentingnya peran aktif perwakilan RI di luar negeri, terutama di negara-negara Asia dengan lonjakan kasus. Dia minta perwakilan RI responsif terhadap laporan atau pengaduan warga negara Indonesia yang menghadapi risiko kesehatan terkait Covid-19.

"Perwakilan kita di luar negeri harus menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan bantuan. Mereka wajib bertindak cepat ketika ada warga yang melaporkan kondisi darurat atau memerlukan pertolongan," jelas Puan.

Selain itu, ia juga mendorong Pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, hingga Satgas COVID-19. Penguatan koordinasi untuk memastikan pengawasan dan perlindungan WNI di luar negeri berjalan efektif.

"Ini bukan sekadar soal angka kasus, tapi soal nyawa dan kesehatan masyarakat. Pemerintah harus bekerja tanpa kompromi menjaga keselamatan rakyat, baik yang di dalam maupun di luar negeri," sebut Puan.

Puan juga berharap agar tak ada kekhawatiran berlebih terkait peningkatan kasus Covid-19 di Asia. Dia mengingatkan pengalaman awal pandemi 2020 harus jadi pelajaran agar respons cepat dapat dilakukan tanpa menunggu lonjakan kasus besar.

"Kita tidak tahu kapan gelombang berikutnya datang dan seberapa besar dampaknya. Tapi, yang jelas, sinergi antara Pemerintah dan masyarakat menjadi kunci," ujar Puan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya pada Senin (2/6), melaporkan temuan 7 kasus baru Covid-19. Dengan data itu, ada total kasus sebanyak 72 pasien sepanjang 2025.

Kemenkes juga mecatat positivity rate Covid-19 saat ini naik menjadi 2,05 persen, dari sebelumnya yang berada di bawah angka 1 persen.

Lalu, pada minggu ke-17 sampai ke-19 tahun ini, Kemenkes melihat adanya kenaikan kasus di Provinsi Banten, Jakarta dan Jawa Timur. Adapun kenaikan terbanyak tercatat di pekan pertama Januari 2025 dengan 27 kasus. 

Kemudian, tren kasus Covid-19 di Tanah Air juga disebut meningkat pada minggu ke-21 dari minggu sebelumnya dengan presentasi 0 persen ke 5 persen. 

Halaman Selanjutnya

"Serta menguatkan edukasi dan komunikasi publik secara konsisten dan transparan," ujar Puan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |