Jakarta, VIVA – Viral di media sosial yang memperlihatkan mobil dinas berpelat merah terobos jalur busway. Yang jadi sorotan adalah polisi dilokasi tak melakukan tilang, malah memberikan hormat dan membiarkan mobil tetap melaju.
Padahal dalam video tersebut nampak kedua polisi itu seperti memegang kertas tilang manual. Diduga mobil hitam itu masuk di jalur khusus TransJakarta untuk menghindari kemacetan yang terjadi di jalan utama.
Atas viralnya video itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan kendaraan roda empat berpelat dinas yang melintas di jalur Transjakarta tetap akan terkena tilang. Tak peduli pelat nomor dari dinas manapun.
"Seperti yang sudah sering saya jelaskan, saat ini semua kendaraan yang melakukan pelanggaran pasti tercapture oleh kamera ETLE. Mau pelat hitam, mau pelat merah, itu sudah tercapture dan itu sudah otomatis STNK-nya terblokir," kata Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin.
Terkait mobil dinas yang terekam oleh ETLE melakukan pelanggaran, Komarudin menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan masing-masing instansi. Jika itu pelat TNI maka akan langsung dilaporkan ke Polisi Militer.
"Untuk kendaraan dinas itu hasil capture diserahkan kalau Polri langsung ke Propam, kalau untuk TNI langsung ke Polisi Militer," katanya.
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta
Photo :
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Komarudin menambahkan ETLE yang sedang dikembangkan adalah penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih kepada objektif dan berkeadilan. "Jadi semua perilaku pengendara pasti ter-capture (tangkap)," katanya.
"Saya juga sudah sampaikan kepada anggota saya, fokus mengatasi kemacetan, untuk pelanggaran itu tercapture oleh kamera, itu gak bisa ditawar lagi kalau kamera," lanjut Komarudin.
Sementara saat dikonfirmasi soal petugas kepolisian yang memberikan hormat terhadap mobil dinas yang masuk jalur Transjakarta, Komarudin menyebutkan itu hal yang lumrah.
"Kalau petugas memberikan hormat ke mobil dinas saya kira itu hal yang lumrah-lumrah saja ya," paparnya.
Halaman Selanjutnya
Komarudin menambahkan ETLE yang sedang dikembangkan adalah penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih kepada objektif dan berkeadilan. "Jadi semua perilaku pengendara pasti ter-capture (tangkap)," katanya.