Jakarta, VIVA – Kasus Nadiem Makarim disebut cermin buruk penegakan hukum yang mengabaikan fakta persidangan dan mengancam iklim investasi. Padahal, di negara yang sehat pengadilan adalah tempat mencari keadilan.
Pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli. Dia mengatakan di negara yang sedang kehilangan arah, pengadilan kerap berubah menjadi arena pembunuhan karakter, tempat kebijakan diperlakukan sebagai kejahatan, dan inovasi dicurigai sebagai konspirasi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Dalam konteks itulah publik kini menyaksikan perkara yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim," kata Pieter dalam keterangannya, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Dia berpandangan tuntutan 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti hingga triliunan rupiah dalam kasus pengadaan Chromebook bukan sekadar perkara hukum biasa.
Kasus ini telah berkembang menjadi simbol kecemasan baru: apakah negara ini masih memberi ruang bagi keberanian berinovasi, atau justru sedang menghukum setiap upaya perubahan.
"Pertanyaan itu semakin relevan ketika fakta-fakta persidangan menunjukkan banyak kontradiksi yang mengusik akal sehat publik. Sejumlah saksi ahli dan pejabat teknis dalam persidangan justru menerangkan bahwa menteri tidak memiliki kewenangan mengintervensi harga e-katalog maupun mekanisme teknis pengadaan," katanya.
Pieter mengingatkan di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, muncul kekhawatiran serius mengenai arah penegakan hukum di Indonesia.
Proses hukum yang dinilai mengabaikan fakta persidangan, kesaksian ahli, hingga prinsip proporsionalitas dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan iklim investasi nasional.
Bahkan, Direktur SMP Kemendikbudristek sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran, Mulyatsyah, secara tegas menyatakan bahwa dirjen saja tidak memiliki kemampuan melakukan intervensi harga. Sehingga, wajar bila publik mempertanyakan keputusan seluruh beban kesalahan diarahkan kepada seorang menteri.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Inilah yang membuat sebagian masyarakat mulai melihat perkara tersebut bukan lagi semata perkara korupsi, melainkan kriminalisasi kebijakan. Survei Katadata Insight Center menunjukkan mayoritas anak muda memandang kasus ini lebih dekat pada kegagalan kebijakan dibanding tindakan korupsi murni," katanya.
"Pandangan ini penting dicermati, sebab generasi muda adalah kelompok yang paling memahami kebutuhan inovasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik," timpalnya.
Halaman Selanjutnya
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menuturkan jika setiap kebijakan yang gagal atau menuai kontroversi berpotensi dipidanakan secara brutal, maka siapa lagi pejabat yang berani mengambil terobosan.

5 hours ago
2
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3432220/original/050867700_1618724332-hush-naidoo-yo01Z-9HQAw-unsplash.jpg)