Jakarta, VIVA – Betrand Peto menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan dugaan penganiayaan yang dibuat oleh temannya. Pemeriksaan berlangsung sekitar empat setengah jam, pada Senin, 21 September 2026.
Pria yang akrab disapa Onyo itu bersama kuasa hukumnya, Ezra. Kata Onyo kehadirannya di hadapan penyidik untuk memberikan keterangan terkait perkara yang sedang berjalan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Aku datang untuk menjadi saksi. Karena ada yang harus perlu dijelaskan ya," kata dia, dikutip Selasa, 22 September 2026.
Onyo menegaskan dirinya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Dia juga meminta dukungan agar seluruh proses dapat berjalan dengan lancar.
"Doain aja semoga semuanya berjalan dengan lancar, aku di sini nggak akan kemana-mana," tuturnya.
Sementata itu, Ezra selaku kuasa hukum Onyo mengatakan kliennya dicecar sekitar 22 pertanyaan selama pemeriksaan. Pertanyaan penyidik disebut berkaitan dengan aktivitas Onyo sejak tiba di lokasi kejadian hingga meninggalkan tempat tersebut.
"Sekitar 22 pertanyaan," ujar Ezra.
Dia menjelaskan, penyidik mendalami keberadaan dan aktivitas Onyo pada saat kejadian, termasuk apa yang dilakukan sebelum meninggalkan lokasi hingga kembali ke tempat basecamp.
"Bagaimana Onyo datang ke sana mulai dan di sana ngapain aja sampai dengan selesai pulang lagi ke tempat basecamp dan sampai syuting lagi. Itu aja sih kira-kira," ujarnya.
Dalam perkara tersebut, Ezra menyebut sejumlah orang disebut melihat langsung kejadian yang dipersoalkan. Namun, dia memilih tidak mengungkap identitas artis lain yang disebut turut menjadi saksi.
"Mungkin kalau yang lain, kami belum, kami menghargai ruang publik privasi dari teman-teman artis yang lain, kita menghargai jadi mungkin fokusnya ke Onyo aja. Mohon maaf ya," kata Ezra.
Menurut Ezra, keterangan para saksi nantinya akan menjadi bagian yang saling menguatkan dalam proses hukum.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Sebenernya sama-sama saling bersesuaian, meringankan satu dengan yang lain. Karena pastinya di situ menjadi saksi menguatkan daripada saksi-saksi ini. Itu kan teman-temannya Onyo juga," ujarnya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai laporan dugaan penganiayaan tersebut yang dibuat oleh teman Onyo, Ezra mengatakan pihaknya tidak ingin mencampuradukkan perkara tersebut dengan laporan dugaan TPKS (tindak pidana kekerasan seksual) yang sebelumnya menyeret Onyo.
Halaman Selanjutnya
"Kalau untuk TPKS ada porsinya sendiri, ini ada porsinya sendiri. Jadi kita nggak boleh saling kaitkan gitu ya. Jadi punya masing-masing penyidikannya masing-masing. Intinya seperti itu Bang," kata Ezra.

22 hours ago
2





















