Jakarta, VIVA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono buka suara soal utang yang dimiliki BGN terhadap pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun.
Sudaryono menjelaskan, penyelesaian utang tersebut masih dalam proses audit dari auditor. Dia pun enggan mengambil langkah sebelum semua proses selesai.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Mengenai utang ini atau tunggakan lah, bukan utang ya. Tunggakan ini tanah dari auditor sedang diaudit, manakala clean and clear ya saya kira dibayar," ucap Sudaryono kepada wartawan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juli 2026.
Sudaryono menjelaskan, pembayaran tunggakan harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Dia memastikan tunggakan terhadap pihak ketiga tak menjadi persoalan di BGN.
"Ya saya saya enggak ada 'Oh yang ini mesti kau bayar sendiri' enggak bisa, saya enggak mau itu. Semuanya trust in system ya, tidak trust in person," ucap dia.
"Kita ingin yang sah yang bagus yang benar sesuai dengan mekanisme yang mana itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue Pak, enggak ada masalah," pungkas Sudaryono.
Sebelumnya diberitakan, Badan Gizi Nasional (BGN) mengaku masih memiliki tunggakan utang kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun yang berasal dari berbagai kegiatan pada tahun 2025.
Hal tersebut diungkap Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juli 2026.
"Ada beberapa catatan penting karena laporan keuangan itu tidak hanya terdiri dari angka-angka di dalam laporan keuangan tetapi ada yang disebut dengan catatan atas laporan keuangan yaitu penjelasan kualitatif," ucap Agustina dalam rapat.
"Yang pertama adalah tunggakan tahun 2025, ada Rp1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan. Maksudnya kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan," sambungnya.
Agustina menjelaskan, tunggakan itu akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Saat ini, dia menyebut BGN tengah melakukan revisi anggaran dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses," jelas dia.
Halaman Selanjutnya
Berikut merupakan rincian tunggakan BGN sepanjang tahun 2025:

11 hours ago
1











