Kebijakan Kemenhut Didukung, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

8 hours ago 2

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:30 WIB

Jakarta, VIVA – Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) mendukung langkah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang mendorong perlindungan populasi dan habitat gajah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026.

Organisasi tersebut menilai kebijakan itu perlu diikuti dengan perubahan cara pembangunan infrastruktur agar lebih ramah terhadap satwa liar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua FKGI Doni Gunaryadi mengatakan, setiap proyek pembangunan yang berada di sekitar habitat gajah harus sejak awal memperhatikan konektivitas kawasan jelajah satwa agar pembangunan tidak memutus koridor alami gajah.

"Di sisi pembangunan infrastruktur nasional, FKGI memandang bahwa setiap pembangunan jalan, jalan tol, jaringan energi, bendungan, maupun infrastruktur strategis lainnya yang melintasi atau berdekatan dengan habitat gajah perlu sejak tahap perencanaan mengakomodasi prinsip konektivitas ekologis,” kata Doni saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.

Menurut Doni, pembangunan jalan, bendungan, jaringan energi hingga berbagai proyek strategis nasional tetap dapat berjalan seiring dengan upaya konservasi apabila memperhatikan kebutuhan ruang jelajah satwa.

Karena itu, FKGI mendorong agar keberadaan koridor satwa liar atau wildlife crossing menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap perencanaan pembangunan.

“Penyediaan koridor satwa liar, lintasan satwa atau wildlife crossing, zona perlindungan koridor, pengaturan kecepatan, sistem peringatan dini, serta berbagai bentuk mitigasi lainnya harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Doni mengakui implementasi kebijakan tersebut tidak akan mudah. Sebab, banyak kantong populasi gajah saat ini telah berhimpitan dengan kawasan pembangunan maupun aktivitas ekonomi.

"Akan ada tantangan yang besar dikarenakan kondisi kantong-kanotng gajah saat ini sudah berhimpitan dengan sektor-sektor pembangunan lain. Tantangan menciptakan ruang dan koridor satwa yang cukup dan tetap menjamin pembangunan akan membutuhkan koordinasi yang intensif dan saling menghargai antar kepentingan,” ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menilai koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar pembangunan nasional tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian habitat gajah.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan. Kebijakan tersebut menjadi dasar bagi berbagai kementerian dan lembaga untuk mengintegrasikan perlindungan habitat gajah dalam setiap kebijakan pembangunan.

Halaman Selanjutnya

Saat mengumumkan terbitnya Inpres tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan kabar itu melalui panggilan video dengan anak gajah bernama Nona Seroja di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |