Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah mendalami belasan perusahaan yang diduga terlibat dalam jual beli Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI.
Pendalaman ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi di Ombudsman RI dengan tersangka Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Sudah kita pelajari, jadi memang ternyata tidak hanya perusahaan yang kita sebutkan itu. Ada perusahaan-perusahaan lain. Tapi sedang kita selidiki apakah perusahaan itu ikut langsung, ya, atau ada perantaranya," ucao Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Syarif Sulaeman Nahdi, dikutip Jumat, 15 Mei 2026.
Syarif menjelaskan, 17 perusahaan itu diduga terlibat jual-beli LAHP di masa Hery Susanto sebagai komisioner. Namun, penyidik masih mendalami berapa nilai transaksi dari masing-masing perusahaan.
Disebutkan dia, sejauh ini tim penyidik juga menemukan adanya pihak yang berperan sebagai perantara antar Ombudsman dengan perusahaan yang membutuhkan LAHP. Sehingga, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain di kasus ini.
"Jadi perantara itu adalah orang-orang yang mengumpulkan perusahaan-perusahaan itu dan menghubungi pihak Ombudsman, oknum-oknum yang sedang ada tindak pidana tersebut," ungkap dia.
Untuk diketahui, Ketua Ombudsman Hery Susanto telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013–2025 oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Padahal, Hery baru diangkat Ketua Ombudsman oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April lalu.
Penangkapan Hery Susanto berawal dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013–2025.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam tahap awal, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengumpulkan berbagai alat bukti melalui serangkaian kegiatan seperti pemanggilan saksi, penggeledahan, serta pendalaman dokumen dan aliran dana.
Dari hasil penyidikan tersebut, ditemukan indikasi kuat bahwa Hery Susanto, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI periode 2021–2026, diduga terlibat dalam praktik pengaturan yang menguntungkan salah satu perusahaan, yakni PT TSHI, khususnya terkait persoalan perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Ia diduga menerima sejumlah uang sebagai imbalan atas intervensi tersebut.
Nadiem Sangat Disayangkan
Kasus Chromebook ini bukan masalah Nadiem tidak korupsi dan tidak satu sen pun mengambil dana tersebut. Tetapi masalah tata kelola dan anggaran publik yang besar
VIVA.co.id
15 Mei 2026

3 hours ago
2











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555113/original/019639800_1776143107-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual__2_.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5556554/original/020780300_1776253850-BPJS_Kesehatan.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3301494/original/038090600_1605800346-Tips.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5030100/original/095728600_1732950329-ciri-ciri-urine-penderita-diabetes.jpg)