Keji! Pria Mabuk di NTT Bacok Istri, Ipar dan Keponakan hingga Tewas

2 weeks ago 9

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Timor Tengah Utara, VIVA – Kasus pembantaian yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu mengalami luka berat terjadi di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur.

Pelaku diketahui bernama Landa Linus Kuabib (51), seorang petani yang berdomisili di Usapitoko, RT/RW 003/003 Desa Amol dengan keji menebas satu persatu korbannya pada Senin malam, 13 Oktober 2025 sekira pukul 20.30 WITA.

Para korban terdiri dari Emiliana Oetpah (53 tahun, petani, meninggal dunia), Kristina Nomawa (43 tahun, petani, meninggal dunia), Bernadeta Kuabib (8 tahun, pelajar, meninggal dunia) serta Lusiana Kuabib (14 tahun, pelajar, luka berat).

Korban pertama yang dihabisi adalah Emiliana Oetpah (53), yang merupakan istri pelaku sendiri. Emilianan ditemukan tewas dengan luka parah di leher.

Kemarahan Landelinus berlanjut ke rumah adik iparnya Kristina Nomawa (43), yang sedang bersama anaknya, Bernadeta yang berusia delapan tahun dan Lusiana (14). Kristina, istri dari adik kandung pelaku menjadi korban kedua dalam kejadian ini.

Dengan parang yang sama, Landa Linus juga menyerang dua orang keponakannya (anak Kristina). Bernadeta, yang baru 8 tahun, tergeletak dengan tubuh penuh luka. Sementara Lusiana yang masih bernapas segera dilarikan ke rumah sakit dengan wajah berlumuran darah.

Kronologi Kejadian

Polisi telah memeriksa dua orang saksi dalam peristiwa ini. Saksi pertama, Yuliana Talan, 78 tahun, mengungkapkan bahwa pada sore hari saksi bersama keluarga lain mendatangi rumah duka di Kampung Taupi dan kembali ke rumah sekitar pukul 17.00 WITA dan langsung tidur.

Sekitar pukul 20.30 WITA Yuliana mendengar teriakan korban Emiliana yang membuatnya bergegas dan menghampiri pelaku yang sedang berdiri dan memegang parang. Yuliana menegur pelaku dan menanyakan apa yang terjadi, namun pelaku tidak bergeming, justru mengayunkan parangnya mengenai bahu kiri Yuliana. Saksi berlari menjauh untuk mengamankan diri dari amukan pelaku.

Saksi kedua, Yasintus Talan, 51 tahun, mengatakan bahwa pada pukul 18.00 WITA ia sempat bersama pelaku dan keluarga lainnya di tempat duka.

Namun sekitar pukul 21.00 WITA, Yasintus mendapat informasi dari Paskalis Taus bahwa pelaku cekcok dengan adik ipranya Kristina Nomawa. Kemudian Yasintus mendatangi rumah Kristina.

Halaman Selanjutnya

Yasintus, yang hendak menenangkan Lande justru mendapati dua orang terkapar dalam keadaan tidak bernyawa, sementara Lusiana Kuabib yang mengalami luka parah segera dievakuasi ke RSUD oleh pihak keluarga dan anggota kepolisian yang sudah tiba di TKP.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |