Kelakar Wagub Rano Akan Menjadi Saksi Nikah Putri Pramono Anung

5 hours ago 2

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:44 WIB

Jakarta, VIVA Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno berkelakar mengenai dirinya yang akan menjadi saksi nikah putri Gubernur Jakarta Pramono Anung, Hanifa Fadhila Pramono, yang akan berlangsung pada hari Rabu ini, 25 Juni 2025.

Hal tersebut dikatakannya ketika membuka kegiatan Bazar Jakarta Kita 2025 yang digelar di Cibis Park, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Juni 2025.

“Hari ini Insya Allah jam 2 kita udah mesti sampe rumah Pak Gubernur. Karena kita udah jadi saksi nikah. Lumayan 750,” ujar Rano disambut gelak tawa tamu undangan.

Dalam momen itu juga sosok yang akrab disapa Bang Doel itu berucap bahwa dirinya perlu berganti pakaian menjadi jas setelah menghadiri acara di Cibis Park tersebut.

Sehingga dirinya tidak bisa menggunakan kendaraan umum sebagaimana ketentuan untuk ASN di Jakarta yang harus menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

“Abis ini kita ganti jas nih. Kita jadi saksi nikah,” kata dia.

Untuk diketahui, Gubernur Jakarta Pramono Anung bakal melaksanakan pernikahan putri bungsunya, Hanifa Fadhila Pramono, pada hari Rabu ini, 25 Juni 2025.

Meski bakal terlibat dalam pelaksanaan prosesi pernikahan anaknya, Pramono disebut tetap bekerja menjalankan tugasnya dari rumah dinasnya.

“Beliau tetap menjalankan tugas-tugasnya sebagai gubernur. Beliau menerima tamu di kediaman dinas. Nah, kediaman dinas ini kan tetap berarti tempat dinas juga,” ujar Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Chico Hakim kepada wartawan, Rabu, 25 Juni 2025.

Chico menyampaikan bahwa surat pemberitahuan sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri dikirim pada 23 Juni perihal Gubernur mengikuti rangkaian prosesi pernikahan anaknya pada 24 dan 25 Juni.

Meski begitu, ditegaskan oleh Chico bahwa tidak ada pengajuan cuti perihal pelaksanaan tersebut.

“Prosesi akad nikah hanya dua jam. Jadi beliau tetap melaksanakan tugas. Bedanya, bukan kunjungan lapangan, tapi lebih banyak pekerjaan administratif dari rumah dinas,” ungkapnya.

Chico menambahkan bahwa menerima tamu dan juga menerima dokumen atau menandatangani dokumen di kediaman dinas dinilainya masuk dalam pelaksanaan tugas resmi.

“Kediaman dinas itu tetap tempat dinas. Jadi aktivitas di situ tetap sah sebagai pelaksanaan tugas,” kata Chico.

Halaman Selanjutnya

Meski bakal terlibat dalam pelaksanaan prosesi pernikahan anaknya, Pramono disebut tetap bekerja menjalankan tugasnya dari rumah dinasnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |